Berita
Mensos Launching Aplikasi SIKS-NG Validasi Data Kesejahteraan Sosial
AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial Juliari P Batubara me-launching aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial. “Sehingga ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang valid, mutakhir dan terintegrasi dalam satu data dapat tercapai,” kata Juliari di , Jakarta Utara, Senin […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial Juliari P Batubara me-launching aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial.
“Sehingga ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang valid, mutakhir dan terintegrasi dalam satu data dapat tercapai,” kata Juliari di , Jakarta Utara, Senin malam, (17/2/2020).
Sejalan dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa kegiatan pendataan, verifikasi dan validasi data merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi.
Maka, lanjut dia, penting bagi pemerintah daerah tingkat kabupaten hingga provinsi untuk memutakhirkan data dan mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai. Selain itu dipandang perlu untuk menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
“Saya berharap peran aktif bupati wali kota dalam proses pendataan, verifikasi dan validasi data terpadu,” ujarnya.
Menurut dia, data yang valid dan mutakhir merupakan faktor utama ketepatan sasaran bagi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan sehingga menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan.
Berbagai program penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Program dimaksud diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Rehabilitasi Sosial Anak melalui LKS, serta program yang pembiayaannya bersumber dari luar Kementerian Sosial seperti Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Karena pentingnya peran DTKS dalam menentukan ketepatan sasaran penerima program maka dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak khususnya antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Ia pun memberikan catatan perihal proses pendataan, verifikasi dan validasi data yaitu, masih terdapat penduduk dalam DTKS yang memiliki NIK tidak valid.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah segera memperbaiki data tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat dan melakukan kunjungan langsung ke rumah tangga penduduk yang bersangkutan.
Lanjut dia, masih banyaknya kabupaten, kota yang belum aktif melakukan pemutakhiran data. Hingga Januari 2020 masih terdapat 104 Kabupaten, Kota yang sama sekali belum pernah melakukan perbaikan DTKS.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring