Berita
Kasus Harun Masiku, Hasto: Serahkan Kepada Aparat Penegak Hukum
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak banyak berkomentar terkait keberadaan Harun Masiku. Tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu hingga kini masih buron. Hasto mengaku menyerahkan sepenuhnya perburuan Harun Masiku kepada aparat penegak hukum. Dia mengatakan, partai berlogo kepala banteng moncong putih itu mengaku menghormati proses […]

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak banyak berkomentar terkait keberadaan Harun Masiku. Tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu hingga kini masih buron.
Hasto mengaku menyerahkan sepenuhnya perburuan Harun Masiku kepada aparat penegak hukum. Dia mengatakan, partai berlogo kepala banteng moncong putih itu mengaku menghormati proses hukum yang dijalankan otoritas terkait.
“Kami kita hormati proses itu. Kalau mendesak-mendesak kami juga sudah terus mengeluarkan surat-surat,” kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Sementara, tim gabungan memeriksa perlintasan Keimigrasian atas nama Harun Masiku. Dalam penyampian hasil investigasi tim gabungan pemeriksa menyalahkan vendor yang menggarap sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi Kemkumham.
Tim berpendapat bahwa hal tersebut menjadi penyebab simpang siurnya informasi mengenai kedatangan Harun Masiku ke Indonesia pada Selasa (7/1) melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Investigasi dilakukan sejak 31 Januari hingga 18 Februari.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan menyebutkan, ada ketidakcocokan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada SIMKIM.
Dia mengatakan, ketidakcocokan ditemukan setelah tim gabungan memeriksa manifest penerbangan Batik Air, Rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Tim juga memeriksa server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server pusat data keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.
Meski ada kesalahan yang sangat fatal, hingga kini belum ada sanksi terhadap Vendor yang dianggap melakulan kelalaian. Syofian mengatakan, penerapan sanksi akan diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dia mengatakan, tim gabungan dibentuk hanya memberikan rekomendasi atas terjadinya kesalahan sistem. Lanjutnya, tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data.
-
FOTO06/05/2025 20:50 WIB
FOTO: DKPP Tegaskan Putusan Etik Tak Bisa Ubah Hasil Pilkada
-
OLAHRAGA06/05/2025 23:00 WIB
Fokus Kekompakan Tim, Erick Thohir: Tak Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas di Juni
-
RAGAM06/05/2025 18:30 WIB
Eko Patrio Siap Jadi Saksi Pernikahan Verrell Bramasta dan Fuji: “Asal Jangan Jadi Penghulu”
-
OLAHRAGA06/05/2025 19:00 WIB
LIB Kutuk Keras Tindakan Rasisme terhadap Pemain Malut United
-
POLITIK07/05/2025 07:00 WIB
Perludem Usul DKPP Dibubarkan, Pengawasan Etik KPU-Bawaslu Cukup di Internal Lembaga
-
JABODETABEK07/05/2025 07:30 WIB
Rabu Produktif: Manfaatkan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Ini
-
FOTO07/05/2025 13:32 WIB
FOTO: Kepala BGN Akui Butuh Tambahan Anggaran Sebesar Rp50 Triliun untuk MBG
-
RAGAM06/05/2025 19:30 WIB
Festival Film Perempuan Aswan Angkat Isu Kesetaraan Gender