DUNIA
Lagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
AKTUALITAS.ID – Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah diberlakukan di Gaza sejak 10 Oktober berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.
Sedikitnya sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa malam (28/10/2025), yang menandai pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata, kata sumber-sumber medis.
Sebuah serangan menghantam sebuah rumah di kawasan permukiman Sabra di Kota Gaza yang berada di dalam “garis kuning” dan menewaskan empat orang, sementara beberapa lainnya hilang tertimbun reruntuhan, menurut sumber.
“Garis kuning” mengacu pada zona di mana pasukan Israel telah menarik pasukannya berdasarkan perjanjian gencatan senjata. Garis itu membentang dari Kegubernuran Gaza Utara hingga pinggiran Rafah.
Lima warga Palestina lainnya tewas ketika pasukan Israel menyerang sebuah kendaraan di Khan Younis, yang juga berada di dalam “garis kuning” di Gaza selatan.
Tentara Israel melancarkan rentetan serangan udara dan artileri di Jalur Gaza pada Selasa setelah pemimpin Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan “serangan segera dan kuat” di wilayah kantong itu karena dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh kelompok Hamas.
Menurut wartawan Anadolu, serangan udara Israel menghantam kamp pengungsi Shati di sebelah barat Kota Gaza, sementara tembakan artileri menyasar wilayah timur Deir al-Balah di Gaza tengah. Rudal juga menghantam sekitar Kompleks Medis Shifa di Kota Gaza.
Israel telah menewaskan lebih dari 68.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam gelombang serangan mematikan di Gaza sejak Oktober 2023.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei

















