POLITIK
Bawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan pentingnya pengaturan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses pemilihan umum (Pemilu) untuk mencegah penyalahgunaan teknologi deepfake yang dapat merusak integritas pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan bahwa deepfake, yang merupakan bentuk rekayasa digital menggunakan AI, dapat mengubah wajah, suara, atau pernyataan tokoh politik sehingga menimbulkan opini publik yang salah.
“Penggunaan deepfake dalam kampanye pemilu dapat membahayakan peserta pemilu karena dapat membentuk opini publik yang tidak benar terhadap tokoh politik yang sedang berkontestasi,” ujar Bagja dalam Diskusi Media yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Bagja menilai deepfake dapat merusak citra seseorang dan sulit untuk dihilangkan meskipun telah terbukti bahwa konten tersebut adalah rekayasa. Oleh karena itu, ia mendorong agar ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang deepfake dan AI secara umum, serta peraturan khusus dalam konteks kepemiluan.
Selain itu, Bagja juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) guna mencegah dampak negatif kecerdasan buatan dalam proses pemilu. Ia juga mengusulkan agar regulasi terkait AI diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pengaturan AI dalam pemilu juga didukung oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu, terutama dalam hal manipulasi foto atau gambar.
Dengan demikian, Bawaslu menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas untuk mencegah penyalahgunaan AI dan deepfake dalam pemilu, serta menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. (Mun)
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 19:30 WIBIni Motif Penganiayaan dan Penyekapan YTR di Bandung
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM26/06/2026 20:00 WIBFilm CLBK Tayang 2 Juli, Angkat Romansa Kakek dan Nenek yang Jarang Diangkat Perfilman Indonesia

















