NASIONAL
SETARA: Peradilan Militer Lindungi Pelaku Kasus Aktivis Kontras
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai penggunaan pengadilan militer dalam penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus merupakan langkah yang sejak awal diarahkan untuk membatasi dampak kasus dan melindungi pelaku dari jerat hukum.
“Keputusan membawa perkara ini ke Peradilan Militer bukan sekadar pilihan prosedural. Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak kasus ini, bukan menghukum dengan memberikan efek jera bagi pelaku serta mewujudkan keadilan untuk korban,” tegas Hendardi, Senin (4/5/2026).
Ia menyoroti karakteristik peradilan militer yang dinilai tidak independen dan tidak akuntabel. Menurutnya, sistem tersebut membuka ruang untuk menyaring fakta, mempersempit tanggung jawab, bahkan memungkinkan hukuman dinegosiasikan.
Hendardi juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus sempat berada di jalur peradilan umum melalui penyelidikan kepolisian, namun kemudian dialihkan ke institusi militer. “Penegakan hukum oleh kepolisian disabotase oleh TNI dan kepolisian lalu menyerahkan penanganan kasus ini kepada TNI,” ujarnya.
Bagi masyarakat sipil, lanjut Hendardi, mekanisme pengadilan militer sulit diharapkan menghasilkan keadilan objektif. “Publik berhak menolak untuk mempercayai apapun proses dan putusan Peradilan Militer,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL20/06/2026 11:00 WIBAliansi FIB UI Daffa Ulhaq Tak Wakili Kampus
-
NUSANTARA20/06/2026 11:30 WIBPolres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD
-
JABODETABEK20/06/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga Hari Sabtu
-
POLITIK20/06/2026 10:00 WIBSahroni Minta PDIP Tak Lagi Bermain Abu-Abu
-
RAGAM20/06/2026 12:30 WIBBitcoin atau Ethereum Siapa Jatuh Lebih Dulu
-
NUSANTARA20/06/2026 08:30 WIBWaspada! 4 Wilayah Sulteng Masuk Zona Rawan Likuefaksi
-
POLITIK20/06/2026 07:00 WIBGolkar Pertanyakan Konsistensi Politik PDIP
-
OTOTEK20/06/2026 07:30 WIBVPN Jadi Raja Baru Setelah Telegram Diblokir

















