Berita
Polemik Kompol Rossa, Polri Lepas Tangan
AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima pengembalian Kompol Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)hingga saat ini. Rossa merupakan salah satu penyidik kasus tersangka Harun Masiku. Ia pun tidak mau menjelaskan lebih lanjut saat ini Kompol Rossa bertugas di bawah Mabes Polri atau […]

AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima pengembalian Kompol Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)hingga saat ini. Rossa merupakan salah satu penyidik kasus tersangka Harun Masiku.
Ia pun tidak mau menjelaskan lebih lanjut saat ini Kompol Rossa bertugas di bawah Mabes Polri atau KPK.
“Kami kan (terakhir) membatalkan (pemulangan Kompol Rosa ke Polri),” kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/2/2020).
Argo memilih untuk membiarkan ketidakjelasan status kepegawaian dari Kompol Rosa itu. Ia pun menyerahkan keputusan dan juga pertimbangan atas keberatan yang diajukan oleh Rossa sepenuhnya kepada KPK.
“(Urusan) mereka (KPK) lah, silahkan saja,” kata Argo
“Sudah lah nanti biarkan. Nanti ya, biarkan saja ya,” tambah Argo singkat.
Sebelumnya, Kompol Rosa telah mengajukan surat keberatannya kepada Pimpinan KPK agar dirinya tidak jadi dikembalikan ke Polri pada 14 Februari lalu.
Pasalnya, dia sudah dikeluarkan dari komisi antirasuah itu terhitung sejak 1 Februari 2020.
“Terkait dengan surat keberatan dari Mas Rossa. Jadi, benar, kami, KPK, melalui pimpinan menerima surat keberatan dari Mas Rossa. Yang kami terima tanggal 14 Februari 2020,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/2).
Ali menambahkan pimpinan hingga saat ini masih membahas surat keberatan tersebut. Ia tidak menjelaskan kapan waktu tepat keputusan akan dikeluarkan.
“Sampai hari ini kemudian pimpinan dan tim yang kemudian menerima surat keberatan tersebut masih membahas dan mempelajari lebih lanjut terkait dengan surat keberatan tersebut,” ucap Ali.
-
EKBIS04/05/2025 09:30 WIB
Berkah Akhir Pekan! Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun Rp10.000/Gram
-
NUSANTARA03/05/2025 20:00 WIB
Santri Putri di Temanggung Jadi Korban Bullying
-
OLAHRAGA03/05/2025 17:00 WIB
Aldila Sutjiadi Juara Ganda WTA 125 Catalonia Open di Spanyol
-
EKBIS04/05/2025 08:30 WIB
Dompet Lebih Lega! Harga BBM di Jakarta Kompak Turun Mulai 4 Mei 2025
-
NASIONAL03/05/2025 17:30 WIB
AHY Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Politik Rasional dan Bertanggungjawab
-
OASE04/05/2025 05:00 WIB
Menggali Rahasia Mengajar Rasulullah
-
RAGAM03/05/2025 18:00 WIB
Pengacara Bantah Tuduhan Paula Verhoeven: “Ciuman Itu Hanya Adegan Film, Bukan Perselingkuhan”
-
JABODETABEK04/05/2025 06:30 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja di Tangerang