Berita
Sesi Perdangangan, Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp 808.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp1.000 pada perdagangan hari ini, Rabu (26/2/2020) menjadi Rp808.000 per gram dari perdagangan kemarin di Rp819.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dikutip laman logammulia.com, sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga turun Rp1.000 menjadi Rp730.000 […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp1.000 pada perdagangan hari ini, Rabu (26/2/2020) menjadi Rp808.000 per gram dari perdagangan kemarin di Rp819.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Dikutip laman logammulia.com, sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga turun Rp1.000 menjadi Rp730.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk ketersediaan dan harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Harga emas 0,5 gram Rp428.500
Harga emas 1 gram Rp808.000
Harga emas 5 gram Rp3.860.000
Harga emas 50 gram Rp37.985.000
Harga emas 100 gram Rp75.900.000
Harga emas 250 gram Rp189.500.000
Harga emas 500 gram Rp378.800.000
Harga emas 1.000 gram Rp757.600.000
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















