Berita
Batas Penangguhan Umrah Tak Jelas, Kemenag Himbau Travel Setop Pendaftaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama mengimbau seluruh biro atau penyedia layanan jasa perjalanan atau travel umrah agar untuk sementara waktu tidak menerima pendaftaran jemaah baru. Sebab, penangguhan umrah sebagaimana kebijakan pemerintah Arab Saudi sejak 27 Februari itu belum jelas berakhir kapan. “Kami imbau untuk penyelenggara tidak terima dulu penerimaan pendaftar umrah—gimana mau terima kalau kondisi begini, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama mengimbau seluruh biro atau penyedia layanan jasa perjalanan atau travel umrah agar untuk sementara waktu tidak menerima pendaftaran jemaah baru. Sebab, penangguhan umrah sebagaimana kebijakan pemerintah Arab Saudi sejak 27 Februari itu belum jelas berakhir kapan.
“Kami imbau untuk penyelenggara tidak terima dulu penerimaan pendaftar umrah—gimana mau terima kalau kondisi begini, karena belum ada kepastian,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, di Jakarta, Minggu, (8/3/2020).
Imbauan itu dia sampaikan supaya pengelolaan perjalanan ibadah umrah tidak berantakan saat pelarangan umrah dibuka kembali. Sebab, pemerintah akan memprioritaskan jemaah yang tertunda umrahnya sekarang. “Maka jangan dulu terima pendaftaran karena menjual sesuatu harus ada kejelasannya, sedangkan dalam agama dilarang jual janji.”
Berdasarkan catatannya, jemaah yang terdampak pelarangan sementara umrah itu terdaftar hingga Juni 2020 dan harus diterbangkan oleh 20 maskapai penerbangan. Karenanya, pendaftaran umrah tambahan tidak bisa dipaksakan.
“Kalau mau terima harus ada kepastian tiketnya, misalnya 1 April, 1 Mei, minimal harus ada booking-an tiket ke Garuda atau maskapai lain. Maka dalam kondisi begini kami imbau tidak terima dulu penerimaan umrah,” ujarnya.
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















