Pemilu Serentak, Wakil Ketua MPR Minta Masa Kampanye Tak Terlalu Lama


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengaku sepakat putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD dilakukan secara serentak dan tak bisa dipisahkan satu sama lain.

“Saya sepakat untuk bila memang dibuat serentak, ya sudah pake aja acuan 2019. Dibikin serentak semacam itu, tapi tentu dengan mengambil pelajaran yang sangat serius 2019,” ucap Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Namun begitu, ada beberapa catatan yang dia garis bawahi untuk perbaikan pemilu serentak. Misalnya masa kampanye tidak terlalu panjang.

“Pertama janganlah kampanyenya terlalu lama. Kedua janganlah Presidential Threshold-nya 20 persen supaya tidak terjadi pembelahan (masyarakat),” kata dia.

Selain juga, dia meminta supaya keamanan lebih ditingkatkan. Misalnya menyangkut keamanan petugas KPPS yang dalam pemilu lalu banyak yang meninggal.

“Itu tidak boleh terulang lagi. KPU hendaknya antisipatif betul dengan apa yang diputuskan MK dan dengan cara itu tidak mengulangi kejahatan pemilu,” ucap politis PKS itu.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyoal pelaksanaan Pemilu Serentak menyebabkan banyak petugas menjadi korban.