Connect with us

JABODETABEK

Clandestine Lab Untuk Pembuatan Cartridgevape Narkoba Berhasil Diungkap Aparat Kepolisian

Aktualitas.id -

Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2026). (Humas Polda Metro Jaya).

AKTUALITAS.ID – Bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik Clandestine Lab untuk pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

“Dalam pengungkapan tersebut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres,” ujar dia.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version