Berita
WHO Tetapkan Pandemi Corona, Pemerintah Kumpulkan Perguruan Tinggi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah berencana mengumpulkan seluruh perguruan tinggi, komunitas kesehatan, dan organisasi dokter menyusul kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi. WHO mendefinisikan pandemi sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia. Tercatat ada beberapa penyakit pandemi yang paling mematikan sepanjang sejarah, salah satunya cacar, campak, tipus, flu spanyol, black death, HIV/AIDS. […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah berencana mengumpulkan seluruh perguruan tinggi, komunitas kesehatan, dan organisasi dokter menyusul kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi.
WHO mendefinisikan pandemi sebagai penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia. Tercatat ada beberapa penyakit pandemi yang paling mematikan sepanjang sejarah, salah satunya cacar, campak, tipus, flu spanyol, black death, HIV/AIDS.
“Jadi kami tidak bertumpu kepada Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan. Besok akan kami undang,” ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, perguruan tinggi dan sejumlah lembaga terkait kesehatan saat ini juga telah melakukan penelitian antivirus corona. Sebelumnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute juga bakal fokus pada penemuan vaksin.
“Ya itu makanya, contoh kemarin saya bicara dengan rektor di UNAIR, dari mereka juga reagen (pereaksi kimia) punya. (Artinya) bisa melakukan, mendeteksi. Kami komunikasikan agar bisa ditangani sama-sama,” ucapnya.
Moeldoko menekankan saat ini yang paling penting adalah tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya dengan mencuci tangan dan menutup ketika bersin.
“Yang paling penting kesadaran di masyarakat. Kan, sudah ada aturannya, contoh bagaimana ketika memasuki area, sampai bersin diatur, dan seterusnya. Jangan sampai itu hanya sebuah tulisan tapi jadi komitmen bersama, masyarakat menjalankan, pemerintah juga menjalankan itu semua,” katanya.
WHO sebelumnya telah menetapkan corona sebagai pandemi. Kriteria spesifik untuk pandemi tidak ditentukan secara universal, tetapi ada tiga kriteria umum yakni virus yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian, penularan virus orang-ke-orang yang berkelanjutan, dan bukti penyebaran ke seluruh dunia.
- Ragam22 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional16 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Ragam18 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Olahraga21 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK12 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga17 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional10 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK15 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI