DUNIA
Tragis di Gaza: Bayi 18 Bulan Jadi Korban Penyiksaan Militer Israel
AKTUALITAS.ID – Seorang bayi berusia 18 bulan dilaporkan menjadi korban penyiksaan dalam insiden yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh TRT World pada Senin (23/3/2026), dan langsung memicu kecaman luas.
Bayi bernama Karim itu merupakan anak dari Osama Abu Nassar, seorang warga sipil yang mengungsi di Kamp al-Maghazi, Gaza Tengah. Insiden bermula ketika sang ayah membawa anaknya keluar untuk mencari kebutuhan makanan.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya terjebak dalam baku tembak di sekitar area tempat tinggal mereka. Dalam situasi tersebut, pasukan militer Israel dilaporkan menangkap Abu Nassar bersama bayinya.
Menurut laporan, tentara memerintahkan Abu Nassar untuk meletakkan bayinya di tanah sebelum membawanya ke pos militer untuk diperiksa. Di lokasi tersebut, Abu Nassar disebut mengalami interogasi intensif dan dipaksa mengakui keterlibatan dalam kelompok perlawanan.
Karena tidak mendapatkan pengakuan, aparat disebut melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut di hadapan ayahnya. Laporan menyebutkan bahwa bayi Karim mengalami luka akibat tindakan penyiksaan sebelum akhirnya dilepaskan dan diserahkan kepada Palang Merah Internasional.
Sementara itu, Abu Nassar hingga kini masih dilaporkan berada dalam tahanan militer Israel.
Keluarga korban telah mengajukan permohonan kepada lembaga internasional untuk segera turun tangan, termasuk mendesak pembebasan sang ayah serta penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus ini menambah daftar panjang tuduhan pelanggaran kemanusiaan di Gaza, terutama sejak diberlakukannya gencatan senjata pada Oktober 2025. Meski ada kesepakatan tersebut, laporan menyebutkan bahwa kekerasan masih terus terjadi di wilayah itu.
Data terbaru menunjukkan ratusan warga sipil menjadi korban sejak gencatan senjata, sementara ribuan lainnya mengalami luka-luka. Sebelumnya, konflik berkepanjangan sejak 2023 telah menelan puluhan ribu korban jiwa di Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sendiri telah menyatakan bahwa situasi di Gaza berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang. Bahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu termasuk pihak yang menjadi sorotan dalam proses hukum internasional terkait konflik tersebut.
Hingga kini, komunitas internasional terus didesak untuk mengambil langkah konkret guna memastikan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, di tengah konflik yang belum menunjukkan tanda mereda. (Mun)
-
POLITIK07/05/2026 20:00 WIBPengurus DPW PSI Papua Tengah, Resmi Dilantik Kaesang
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 21:00 WIBPolres Mimika Ringkus Pemuda Pemilik Bahan Baku Tembakau Sintetis
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
RAGAM07/05/2026 20:30 WIBPesta Coachella, Khloe Kardashian Mengaku Pernah di Bius
-
NASIONAL07/05/2026 21:30 WIBLaporan Kekayaan Prabowo untuk Tahun 2025, Masih Diverifikasi KPK
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK

















