Connect with us

Berita

Potensi Kerugian, Pengusaha Usul Pembayaran THR Diundur Hingga Wabah Corona Berakhir

AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengkaji opsi pelarangan mudik Lebaran 2020 imbas dari eskalasi penyebaran virus Corona di Indonesia yang sangat cepat. Tujuannya, tentu untuk mencegah penularan virus lebih luas. Namun jika mudik dilarang, bagaimana nasib pengusaha bus yang justru meraih pendapatan di saat libur dan Lebaran? Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan Organisasi […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengkaji opsi pelarangan mudik Lebaran 2020 imbas dari eskalasi penyebaran virus Corona di Indonesia yang sangat cepat. Tujuannya, tentu untuk mencegah penularan virus lebih luas.

Namun jika mudik dilarang, bagaimana nasib pengusaha bus yang justru meraih pendapatan di saat libur dan Lebaran?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menagih insentif untuk menambal potensi kerugian yang mereka alami.

“Organda dengan kondisi sekarang, meminta insentif. Kita akan pikirkan (insentif),” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/3/2020).

Organda juga meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan ditunda. Nantinya, THR akan dibayarkan setelah pandemi mereda beriringan dengan masuknya pendapatan PO bus.

“Mereka juga minta THR ditunda, ya. Itu cuma ditunda, ya,” kata Budi.

Budi melanjutkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan tengah menyiapkan keringanan kredit kendaraan bermotor. Sementara bagi pengusaha bus, Organda berharap agar terdapat penundaan pembayaran dari sisi kredit serta pinjaman bunga.

“Pak Presiden kan sudah bilang insentif seperti kredit motor, nah Organda juga menyampaikan bagaimana dengan (pengusaha) bus, apakah ada penundaan pembayaran,” kata Budi.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending