Berita
Soal Tutup Akses Bus ke Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pusat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke Ibu Kota. Penutupan itu merupakan salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona. “Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke Ibu Kota. Penutupan itu merupakan salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona.
“Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, (30/3/2020).
Syafrin menyampaikan, merujuk telekonferensi video Minggu, 29 Maret 2020, penutupan akses, hendak dilakukan pukul 18.00 WIB nanti. Akses keluar masuk direncanakan ditutup untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), juga pariwisata. “Disepakati salah satunya, penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek,” ujar Syafrin.
Syafrin mengemukakan, Dishub terus berkomunikasi dengan BPTJ. Penutupan akses segera dilakukan jika BPTJ secara resmi juga sudah bersurat ke Pemprov DKI.”Sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya,” ujar Syafrin.
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana