Connect with us

Berita

Cegah Penyebaran Corona, Ridwan Kamil Akan Berlakukan Jam Malam di Jabar

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing buat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya. Menurut Emil, sapaan akrabnya, rencana ini telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya. “Kita menyepakati […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing buat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

Menurut Emil, sapaan akrabnya, rencana ini telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” kata Emil dalam siaran pers yang disampaikan Humas Jabar, Senin (6/4/2020).

Selain itu, Emil mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima [dari daerah],” ucapnya.

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujar Emil menambahkan.

Emil juga mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, ia telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes [Dinas Kesehatan] masing-masing, melaporkan [ke Pemda Provinsi Jabar] secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (Covid-19),” ujar Emil.

Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, [Pemprov Jabar] mendahulukan [daerah] yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.

Polda Jawa Barat melarang anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik Lebaran pada tahun ini demi mencegah dan mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).

“Anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya tidak berpergian ke luar daerah dan mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besa Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Senin (6/4).

Saptono meminta seluruh anggota Polda Jabar dan jajaran menjadi contoh dan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak mudik.

“Tetap menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi, membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan dan menerapakan perilaku hidup bersih,” tegasnya.

Selain itu Saptono mengatakan, guna mengikuti rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO), maka Polda Jabar memerintahkan penggunaan masker kepada seluruh anggotanya meskipun tidak dalam keadaan sakit.

“Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk juga menggunakan masker guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram yang melarang seluruh anggota Polri melakukan mudik Lebaran tahun ini. Telegram tersebut bernomor ST/1083/IV/KEP.2020.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id