Connect with us

Berita

Selama Pemberlakukan PSBB: Seluruh Mal Jakarta Tutup, Resepsi Pernikahan Dilarang

AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI resmi berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020. Seluruh tempat hiburan, rekreasi sampai mal wajib ditutup. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, melalui PSBB ini pembatasan yang sudah 3 pekan dilakukan pihaknya akan lebih efektif. Sebab, sifatnya menjadi wajib, apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Selain […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI resmi berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020. Seluruh tempat hiburan, rekreasi sampai mal wajib ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, melalui PSBB ini pembatasan yang sudah 3 pekan dilakukan pihaknya akan lebih efektif. Sebab, sifatnya menjadi wajib, apabila melanggar akan dikenakan sanksi.

Selain sekolah dan tempat ibadah yang dipindah di rumah masing-masing, Anies menegaskan, selama PSBB seluruh tempat hiburan baik milik daerah maupun swasta ikut ditutup.

“Semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan , ruang RPTRA , Gedung olahraga, museum, semuanya tutup,” jelas Anies di Balaikota Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Bukan cuma itu saja, kegiatan sosial dan budaya juga dibatasi. Misalnya pernikahan, hanya boleh dilakukan di kantor KUA. Dilarang menggelar resepsi yang mengundang banyak orang.

“Pernikahan tidak dilarang, tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan tapi perayaannya ditiadakan,” tegas Anies.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id