Berita
Selama Pemberlakukan PSBB: Seluruh Mal Jakarta Tutup, Resepsi Pernikahan Dilarang
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI resmi berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020. Seluruh tempat hiburan, rekreasi sampai mal wajib ditutup. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, melalui PSBB ini pembatasan yang sudah 3 pekan dilakukan pihaknya akan lebih efektif. Sebab, sifatnya menjadi wajib, apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Selain […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI resmi berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April hingga 24 April 2020. Seluruh tempat hiburan, rekreasi sampai mal wajib ditutup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, melalui PSBB ini pembatasan yang sudah 3 pekan dilakukan pihaknya akan lebih efektif. Sebab, sifatnya menjadi wajib, apabila melanggar akan dikenakan sanksi.
Selain sekolah dan tempat ibadah yang dipindah di rumah masing-masing, Anies menegaskan, selama PSBB seluruh tempat hiburan baik milik daerah maupun swasta ikut ditutup.
“Semua fasilitas umum tutup, baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan , ruang RPTRA , Gedung olahraga, museum, semuanya tutup,” jelas Anies di Balaikota Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Bukan cuma itu saja, kegiatan sosial dan budaya juga dibatasi. Misalnya pernikahan, hanya boleh dilakukan di kantor KUA. Dilarang menggelar resepsi yang mengundang banyak orang.
“Pernikahan tidak dilarang, tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan tapi perayaannya ditiadakan,” tegas Anies.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















