Tengah Pandemi Covid-19, Demokrat dan PKS Tolak Bahas RUU Cipta Kerja


Ilustrasi omnibus-law, FOTO/IST

AKTUALITAS.ID – Fraksi Demokrat kembali meminta agar pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja alias Ciptaker ditunda. Hal itu disampaikan perwakilan fraksi Demokrat Hinca Panjaitan dalam rapat kerja dengan pemerintah.

Menurut Hinca, Fraksi Demokrat berpandangan, bahwa penanganan Covid-19 harus menjadi perhatian utama saat ini. Terlebih lagi oleh pemerintah.

“Ingin saya sampaikan bahwa saya kira belum tepat saatnya untuk kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian kita sangat serius terutama dari pemerintah dan kita semua,” kata Hinca dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), Selasa (14/4/2020).

“Maka saya kira perhatian dan energi kita baiklah kita tumpahkan soal menghadapi ini dulu. Bukan membahas UU ini,” imbuhnya.

Dia menegaskan, hal yang paling dibutuhkan saat ini yakni penanganan Covid-19. Masyarakat tentu mengharapkan wabah tersebut segera usai.

“Kami dapat banyak masukan dari masyarakat bahwa sebaiknya pembahasan ini kita tunda dulu sama dengan pandangan kami yang lalu fraksi Demokrat bahwa pembahasan RUU Ciptaker belum waktunya,” tegas dia.

Lagipula, sejauh ini, draft RUU Ciptaker usulan pemerintah belum diterima oleh fraksi. Bagaimana mungkin bisa dibahas.

“Kita minta perhatian kita justru pada bagaimana menangani masalah di lapangan dan karena itu Fraksi Demokrat belum masuk ke substansinya karena memang materinya sendiri juga belum kita dapat kecuali tadi penjelasan dari Menko Perekonomian dan baru kali ini kita mendengarkan itu,” ujar Hinca.

Senada dengan Hinca, anggota DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun bahwa sekarang merupakan kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19. Maka dari itu, pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda dan fokus menanggulangi Covid-19.

“Kondisi saat ini cukup sulit dengan adanya Covid-19, untuk itu kami dari Fraksi PKS memberikan beberapa catatan penting, bahwa kondisi saat ini bukanlah kondisi biasa untuk itu seyogyanya kita fokus pada penanggulangan keadaan ini,” kata dia dalam rapat.

Lanjutnya, RUU Cipta Kerja juga menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan perlu menerima masukan-masukan.

“Kami fraksi PKS keberatan membahas RUU cipta kerja dan meminta pembahasannya hingga presiden RI secara resmi mengumumkan bahwa Covid-19 telah berakhir,” ucapnya.

Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa soal pembahasan, akan ditentukan dalam rapat panitia kerja (panja). “Soal nanti pembahasannya kapan, itu kan sangat tergantung pada panja. Jadi sangat tergantung pada kesiapan panja dan Pemerintah untuk melakukan pembahasan dan ini waktunya masih sangat panjang,” jelas dia.

Dia pun menjelaskan, bahwa membahas RUU merupakan tugas Baleg yang harus dilaksanakan. “Jadi saya pikir tetap kita dalam posisi sebagaimana halnya hari ini kita lanjutkan dan berikutnya kita akan mendiskusikannya apalagi penugasan ini kan di Baleg nah Baleg ini dalam rangka fungsinya ya memang kita tidak bisa buat apa-apa selain soal legislasi dan regulasi,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya penugasan pada Baleg untuk membahas RUU, maka diharapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain bisa berfokus pada upaya-upaya penanganan Covid-19.

“Dan itulah pilihan tepatnya DPR menugaskan kepada Baleg supaya fungsi-fungsi di komisi atau di AKD yang lain bisa fokus dalam penanganan Covid-19. Karena ini memang ini menjadi tugas dan kewenangan kita dan itu menjadi catatan terhadap sikap fraksi Demokrat,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>