Berita
Palembang Dinyatakan Zona Merah
AKTUALITAS.ID – Kota Palembang kini ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu usai adanya penambahan 17 kasus positif covid-19 di Sumsel, dimana 15 kasus diantaranya merupakan pasien asal Palembang. Penetapan ini juga berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Zen Ahmad mengatakan, dengan tambahan kasus terkonfirmasi […]
AKTUALITAS.ID – Kota Palembang kini ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu usai adanya penambahan 17 kasus positif covid-19 di Sumsel, dimana 15 kasus diantaranya merupakan pasien asal Palembang.
Penetapan ini juga berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Zen Ahmad mengatakan, dengan tambahan kasus terkonfirmasi positif Corona di Sumsel, sampai dengan hari ini tercatat 54 kasus positif Covid-19.
“Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang yang terlibat tersebut dilakukan pelacakan,” ujar Zen Ahmad dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Jumat (17/4/2020).
Ia menyebutkan, untuk kasus 38 yakni Perempuan, 51 tahun, palembang, status kasus lokal. Kasus 39 merupakan Perempuan, 43 tahun, Banyuasin, status kasus lokal. Kasus 40 dengan jenis kelamin laki laki, 33 tahun, Palembang, status kasus lokal.
Untuk kasus 41 yakni laki-laki, 24 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 42 yakni perempuan, 22 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 43 merupakan laki-laki, 30 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 44 merupakan perempuan, 62 tahun, Palembang, status kasus lokal.
Kasus 45 yakni laki-laki, 20 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 46 merupakan laki-laki, 45 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 47 juga merupakan laki-laki, 51 tahun, Palembang, status kasus lokal.
Sementara untuk kasus 48 adalah perempuan, 47 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 49 merupakan perempuan, 32 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 50 dengan jenis kelamin laki-laki, 42 tahun, Palembang, status kasus lokal.
Kasus 51 merupakan laki-laki, 32 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 52 merupakan laki-laki, 32 tahun, Bandung, status kasus impor. Kasus 53 merupakan perempuan, 55 tahun, Palembang, status kasus lokal. Kasus 54 adalah perempuan, 55 tahun, Palembang, status kasus lokal.
“Orang yang tidak bergejala merasa dirinya sehat padahal mereka sudah terinfeksi dan ini bisa saja di dapat di mana mana, oleh karena itu kami imbau untuk tetap lebih banyak di rumah. Tidak usah berkumpul ramai ramai,” tandasnya. [Firmansyah]
-
RIAU23/02/2026 23:00 WIBBagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 21:10 WIBSelama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
-
NUSANTARA23/02/2026 18:30 WIBSidang Kode Etik Anggota Brimob Tersangka Aniaya Siswa Digelar
-
OTOTEK23/02/2026 19:00 WIBAda Masalah pada Transmisi, Lexus LX 2025-2026 Ditarik dari Pasaran
-
RAGAM23/02/2026 19:30 WIBSelama Ramadan, Pertimbangkan Efek Kafein saat Konsumsi Kopi dan Teh
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 20:42 WIBBanyak OPD Pemkab Mimika Belum Sampaikan LAKIP
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 19:13 WIBAkademisi Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan Papua
-
DUNIA23/02/2026 20:30 WIBOperasi Militer Meksiko Tewaskan Gembong Narkoba ‘El Mencho’