Berita
Luhut Tolak Usul KRL Setop Selama PSBB, Fadli Zon: Memprihatinkan
AKTUALITAS.ID – Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak usul penyetopan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek. Fadli menilai KRL merupakan bagian dari rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). “Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja […]
AKTUALITAS.ID – Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak usul penyetopan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek. Fadli menilai KRL merupakan bagian dari rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan,” ,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).
Fadli menyebut penyebaran virus Corona tidak dapat dicegah jika tidak ada pembatasan aktivitas secara konkret. Anggota DPR RI itu kemudian mengulas penyataan pihak Pemkab Bogor yang menyebut sejumlah pasien positif virus Corona di wilayahnya tertular dari KRL.
“Penyebaran COVID-19 ini kan dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, kita tak akan bisa memutus rantai penularannya. Dan KRL adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut,” sebut Fadli.
“Menurut pemerintah daerah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus COVID-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL,” imbuhnya.
Menurut Fadli, kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang dapat memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, karena pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat jika karantina wilayah diterapkan, maka kebijakan PSBB yang diterapkan.
“Kita sama-sama tahu kebijakan PSBB sebenarnya tak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Yang dibutuhkan kan sebenarnya karantina wilayah, bukan PSBB. Namun, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB,” papar Fadli.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyakini para kepala daerah di Jabodetabek sudah memikirkan jalan keluar jika usul penyetopan operasional KRL disetujui. Jika usul tersebut disetujui, Fadli mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan bus untuk para karyawan yang terdampak, tentu dengan mengedepankan kebijakan physical distancing.
“Saya kira ini wilayah kebijakan para kepala daerah mencarikan jalan keluarnya. Apalagi mereka punya kewenangan berhubungan dengan para pelaku usaha di wilayah masing-masing,” ucap Fadli.
“Apakah kepala daerah akan mengatasinya dengan pengadaan bus jemputan karyawan, atau kebijakan lain yang memungkinkan para pekerja di bidang-bidang tertentu tetap bisa bekerja? Itu sepenuhnya biar diatur oleh kepala daerah terkait. Pemerintah pusat hanya perlu membantu kepala daerah dengan memberi izin penghentian operasi KRL saja,” sambung dia menjelaskan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tidak memberhentikan sementara kegiatan operasional KRL Jabodetabek saat PSBB. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.
“Adapun untuk KRL di Jabodetabek, yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (17/4).
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















