Berita
Selama PSBB, Titik Masuk Kota Makassar yang Akan Diperiksa Ketat
AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB. Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat […]

AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat oleh aparat di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya mulai dilakukan sejak masa sosialisasi PSBB, sebelum resmi diterapkan pada Jumat, 24 April, hingga 7 Mei mendatang.
“Pemeriksaan ketat di perbatasan sudah mulai dilakukan beberapa hari ini, sebaliknya aparat di daerah lain (kabupaten yang berbatasan) juga demikian,” ujar Ismail, Minggu (19/4/2020).
erikut ini pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
- Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
- Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
- Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
- Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Sejumlah pembatasan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Selain itu, aparat dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan