Berita
Bupati Bogor: Percuma PSBB Kalau KRL Tetap Beroperasi
AKTUALITAS.ID – Bupati Bogor Ade Yasin mendesak pemerintah pusat menyiapkan strategi nasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Ade, perlu ada aturan berskala nasional terkait PSBB agar penerapannya membuahkan hasil untuk mencegah penyebaran virus corona. Ade mengatakan, saat ini sudah banyak daerah yang ikut menerapkan PSBB, tak hanya Jakarta dan Bogor. Namun, dia akui […]
AKTUALITAS.ID – Bupati Bogor Ade Yasin mendesak pemerintah pusat menyiapkan strategi nasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Ade, perlu ada aturan berskala nasional terkait PSBB agar penerapannya membuahkan hasil untuk mencegah penyebaran virus corona.
Ade mengatakan, saat ini sudah banyak daerah yang ikut menerapkan PSBB, tak hanya Jakarta dan Bogor. Namun, dia akui PSBB di Bogor belum begitu terlihat dampaknya karena beberapa kelemahan. Dia menyayangkan jika tidak ada inisiatif pemerintah pusat untuk mengatur hal tersebut agar penerapan PSBB tidak menjadi sia-sia.
“Supaya ada kami punya pegangan. Minimal ada strategi nasional penyelenggaraan PSBB ini jadi secara nasional bisa berlaku, sehingga kita punya pedoman yang pasti untuk pelaksanaan PSBB,” ujar Ade dalam diskusi daring, Minggu (26/4).
Kabupaten Bogor sudah kurang lebih satu pekan menggelar PSBB. Namun, Ade mengeluhkan masih terjadi mobilitas masyarakat. Sebab, sanksi yang tidak tegas membuat masyarakat masih beraktivitas seperti keadaan normal di tengah pandemi.
Contohnya, masih banyak warga Bogor yang ke Jakarta dengan KRL. Ade sudah mengajukan penghentian KRL sementara, namun ditolak pusat. Dia protes sebab masih banyak masyarakat yang melakukan mobilisasi ke Jakarta padahal merupakan zona merah Covid-19.
“Persiapan selanjutnya harus juga diputuskan pemerintah bagaimana PSBB diterapkan sanksi khusus untuk PSBB. Saya selalu bicara dalam tiap kesempatan dan tidak mendapat jawaban tegas,” ujarnya.
Karena itu, Ade berharap ada sanksi yang tegas kepada pelanggar PSBB. Dia mengatakan, sanksi dalam UU Kekarantinaan Wilayah tidak dapat diberlakukan untuk PSBB. Karena itu, dia meminta pemerintah pusat memberlakukan aturan khusus terkait sanksi selama PSBB.
“Dalam PSBB gak ada begitu. Itu lebih longgar dibanding karantina kesehatan. Mohon ini diclearkan karena ini PSBB merambah ke daerah lain,” ucapnya.
Ade Yasin mengungkap, selama PSBB di Bogor, hanya 30 persen masyarakat yang benar-benar patuh atas anjuran pemerintah. Ade mengaku kesulitan mengendalikan masyarakat agar tidak melakukan mobilisasi.
Alasannya, masih banyak warga Bogor melakukan mobilisasi ke Jakarta yang notabene sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Masih banyak kantor yang tidak menerapakan kerja dari rumah atau meliburkan karyawannya selama PSBB.
“Kalau pantauan di lapangan hanya 30 persen saja yang mengikuti anjuran pemerintah,” kata Ade dalam diskusi daring, Minggu (26/4).
Bogor telah menetapkan 61 titik pemantauan. 17 di antaranya difokuskan untuk dijaga selama 24 jam. Ade mengatakan, titik rawan itu bertambah dari sebelumnya hanya 13 setelah PSBB diterapkan. Sebab masih banyak pergerakan pekerja yang ke Jakarta.
Ade sudah mengupayakan dengan meminta operasi KRL diberhentikan sementara selama PSBB. Bersama Bekasi, dan Tangerang Selatan, Ade mengajukan surat. Namun ditolak.
Menurutnya, tranportasi kereta rentan tempat penyebaran virus corona. Ditambah, kata dia, kasus satu virus corona di Indonesia masih menggunakan kereta saat menjadi orang tanpa gejala.
“ini kenapa saya minta untuk buat surat memimnta menghentikan kereta api sealma PSBB,” kata Ade.
Ade juga minta PSBB dilakukan secara terintegrasi dengan Jakarta. Sebab, warga Bogor masih banyak bekerja di Jakarta. Kantor di luar sektor yang dibolehkan PSBB, masih tetap buka secara normal.
“Faktanya banyak kantor yang belum ditutup atau work from home,” kata dia.
Ade juga mengeluhkan tumpang tindih aturan dengan pemerintah pusat. Contohnya, Bogor telah membatasi mobilisasi sejak lama. Pada 30 Maret Bogor membuat surat edaran agar supermarket tutup pada pukul 20.00.
Namun, pengusaha retail protes dan menunjukan surat edaran Kementerian Perdagangan yang tetap membolehkan retail buka hingga 22.00 WIB. Dia menyebut kerap menemukan ketidaksinkronan seperti demikian.
“Kadang surat dari masing kementerian berbeda-beda. Kita melakukan PSBB. Tapi ada beberapa surat yang kontradiktif dengan apa yang kita sedang lakukan,” kata dia.
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Olahraga11 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis8 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam14 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam12 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
POLITIK6 jam lalu
Mardiono Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP Jika Diberi Amanah
-
OtoTek15 jam lalu
Google Kembangkan Fitur “Protected Email” untuk Tingkatkan Privasi dan Cegah Spam