NUSANTARA
Polda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
AKTUALITAS.ID – Kurir sabu 58 kg bernama Alung alias MA berhasil kabur setelah diperiksa di ruang penyidikan. Karena kasus tersebut, Polda Jambi menjatuhkan sanksi demosi dua tahun terhadap seorang perwira.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan hanya satu orang perwira yang mendapat sanksi atas kelalaian itu.
Dia ialah AKBP Nurbani, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
“Sementara satu orang yang tanggung jawab saat itu dan itu murni kelalaian yang bersangkutan. Yang kena demosi atas nama AKBP MN,” kata Erlan, Jumat (3/4/2026).
Sanksi tersebut didasarkan atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Bidang Propam Polda Jambi. Selain demosi, AKBP Nurbani juga dikenai sanksi permohonan maaf secara terbuka di hadapan sidang KKEP.
“Perbuatan Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional,” ujar Erlan.
Diketahui, kasus ini terjadi pada 9 Oktober 2025. Saat itu, Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu dari Medan, Sumatera Utara. Selain Alung, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30).
Barang bukti 58 kilogram ini dibawa ke Mabes Polri dan sekaligus dimusnahkan yang digabung atas tangkapan besar polda lainnya. Sementara itu, penanganan perkaranya tetap berjalan di Polda Jambi.
kaburnya Alung mencuat setelah pemberkasan dua tersangka bergulir. Lalu, kaburnya Alung juga terungkap dalam dakwaan dua tersangka lainnya yang menjalani sidang perdana pada Kamis (2/4/2026) di Pengadilan Negeri Jambi.
“Pada saat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Tersangka MA melarikan diri dari ruang penyidikan ketika penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan yang berbeda,” kata Erlan, Jumat (3/4/2026).
Setelah kejadian itu, Alung ditetapkan masuk DPO sejak 12 Oktober 2025. Polisi pun terus mengejar Alung alias MA.
“Sampai saat ini tim Ditresnarkoba Polda masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap MA juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri dan polda lainnya,” ujar Erlan.
(Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
POLITIK05/04/2026 13:00 WIBBawaslu Pasaman Barat Kawal Ketat Data Pemilih 2026
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 14:00 WIBDapur MBG Pondok Kelapa Disetop Usai Keracunan Massal
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T

















