Berita
Polda Jambi Ungkap 21 Kasus Perjudian Konvensional, 50 Tersangka Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengungkap 21 kasus perjudian konvensional selama periode Januari hingga April 2024. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 50 tersangka telah ditangkap terkait praktik perjudian tersebut.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, “Kami menangkap sebanyak 50 orang tersangka dari 21 kasus perjudian konvensional dan masih terus diproses.” Kasus-kasus perjudian yang diungkap mencakup praktik judi mesin dan togel, yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Jambi.
Andri menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyakit masyarakat ini. “Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian konvensional di Jambi,” katanya.
Polda Jambi bertekad agar kasus-kasus ini dapat diproses hingga ke persidangan dan mendapatkan keputusan hukum yang tegas, untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Dalam pernyataannya, Andri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik perjudian, baik secara konvensional maupun online.
“Begitu juga untuk judi online juga diungkap tapi pengungkapan oleh Ditreskrimsus (Ditreskrim Khusus),” tambahnya.
Polda Jambi juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terlibat dalam perjudian.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian konvensional agar ada efek jera kepada pelaku yang udah tertangkap maupun yang belum,” ujarnya.
Upaya edukasi dilakukan Polda Jambi secara langsung kepada masyarakat atau melalui media sosial, sebagai bagian dari strategi mereka dalam menciptakan kesadaran akan dampak negatif perjudian dan mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
OASE18/05/2026 05:00 WIBUmar Bin Khattab Murka Saat Diberi Hadiah Rampasan Perang
-
POLITIK18/05/2026 11:00 WIBLegislator Wanti-wanti IKN Bisa Jadi “Kota Hantu”
-
JABODETABEK18/05/2026 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Senin 18 Mei 2026 Lengkap 5 Lokasi
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
RIAU18/05/2026 10:45 WIBBupati Pelalawan Zukri Misran Berkomitmen Perangi Narkoba
-
EKBIS18/05/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga 3 Persen
-
RIAU18/05/2026 14:47 WIBDukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

















