Berita
Dapat Remisi Khusus, 365 Napi Langsung Bebas
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 105.325 narapidana dewasa dan anak, khususnya yang beragama Islam, menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2020. Terdapat 104.960 orang yang mendapatkan RK I atau pengurangan masa pidana hanya sebagian. Sementara ada 365 orang yang mendapatkan RK II atau langsung bebas. “Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak […]

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 105.325 narapidana dewasa dan anak, khususnya yang beragama Islam, menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2020.
Terdapat 104.960 orang yang mendapatkan RK I atau pengurangan masa pidana hanya sebagian. Sementara ada 365 orang yang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
“Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di lapas/rutan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga lewat siaran persnya, Minggu, (24/5/2020).
Reynhar mengharapkan, pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana, untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” ujar Reynhard.
Terkait kondisi pandemi Covid-19, Reynhard mengungkapkan, jajarannya masih terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran di lingkungan pemasyarakatan.
Berbagai langkah telah dilakukan. Di antaranya penundaan penerimaan tahanan baru, pembatasan layanan kunjungan dan sidang melalui media video conference, serta pemberian hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai