Berita
Trump Ancam Kerahkan Ribuan Pasukan untuk Mencegah Demo George Floyd
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengerahkan ribuan tentara dan aparat kepolisian bersenjata lengkap untuk mencegah demo kematian George Floyd berujung rusuh dan aksi penjarahan berlanjut di Washington DC. Sejumlah bangunan dan monumen di dekat Gedung Putih dilaporkan menjadi sasaran massa saat menggelar aksi demo memprotes kematian George Floyd pada Senin (1/6). “Saya akan […]
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengerahkan ribuan tentara dan aparat kepolisian bersenjata lengkap untuk mencegah demo kematian George Floyd berujung rusuh dan aksi penjarahan berlanjut di Washington DC.
Sejumlah bangunan dan monumen di dekat Gedung Putih dilaporkan menjadi sasaran massa saat menggelar aksi demo memprotes kematian George Floyd pada Senin (1/6).
“Saya akan mengirim ribuan tentara bersenjata lengkap, personel militer, dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak disengaja,” ujar Trump saat berbicara di Gedung Putih seperti mengutip AFP.
Trump juga mengatakan mengecam aksi teror setelah gelombang demonstrasi kematian George Floyd dalam sepekan terakhir di sejumlah negara bagian.
“Saya ingin para demonstran memperhatikan bahwa Anda akan menghadapi hukuman pidana berat dan hukuman panjang di penjara,” ucapnya dengan nada mengancam.
Ia meminta gubernur negara bagian untuk mengerahkan tentara dan aparat kepolisian demi membantu mengawal aksi demo di Washington dan area sekitar Gedung Putih.
Sepekan setelah kematian George Floyd gelombang protes terjadi di sejumlah negara bagian. Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan aksi penjarahan sejauh ini terjadi di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, Denver, Washington DC.
Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga. Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County kini dipindahkan ke Lapas Hennepin County.
Saat itu ada tiga petugas polisi lain yang berada di lokasi dan terlibat penangkapan. Mereka adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao.
Hasil autopsi independen mengungkap Floyd meninggal karena sesak napas setelah tindakan pembunuhan dengan melakukan penekanan antara leher dan punggung secara berlebihan sehingga menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.
“Sesak napas akibat tekanan yang berkelanjutan. Dalam hasil autopsi itu juga disebutkan Floyd meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Ben Crump, pengacara keluarga Floyd.
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham
-
JABODETABEK24/06/2026 20:17 WIBPemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer
-
NASIONAL24/06/2026 21:00 WIBPrabowo Berkomitmen Berantas Korupsi
-
NASIONAL24/06/2026 21:21 WIBKemenbud Dorong Kebangkitan Cerita Rakyat Indonesia, Awali Lewat Gala Nasional
-
NASIONAL24/06/2026 20:43 WIBPenanganan Kasus Ijazah Jokowi harus Profesional dan Transparan

















