Berita
Ijinkan Jualan, Sultan Minta Pedagang di Malioboro Terapkan Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara bertahap akan menggeliatkan lagi perekonomian di tengah pandemi COVID-19. Seperti halnya dengan mengizinkan pedagang di Malioboro untuk beroperasi kembali. “Ya secara bertahap toh (menggerakkan perekonomian di DIY), kan sing teko yo urung karuan ono (kan yang datang ke DIY juga belum tentu ada), wong semua masih […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara bertahap akan menggeliatkan lagi perekonomian di tengah pandemi COVID-19. Seperti halnya dengan mengizinkan pedagang di Malioboro untuk beroperasi kembali.
“Ya secara bertahap toh (menggerakkan perekonomian di DIY), kan sing teko yo urung karuan ono (kan yang datang ke DIY juga belum tentu ada), wong semua masih merah (penularan COVID-19 masih terjadi), masih PSBB,” ucap Sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan saat di Kantor DPRD DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2020).
Meski tidak melarang para pedagang untuk beraktivitas kembali di kawasan Malioboro, namun Sultan meminta para pedagang untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan.
“Ya asal pakai jarak (yang berjualan) kan tidak ada masalah. Jadi ya silakan (berjualan) asal dia (pedagang) memenuhi persyaratan protokol kesehatan,” ucapnya.
Salah satu pedagang di Malioboro, Suradi mengaku telah berjualan di kawasan Malioboro sejak pekan lalu. Dia pun menyambut baik pernyataan Sultan yang mengizinkan para pedagang berjualan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau diizinkan kembali ya senang, saya juga sudah pakai masker, handsanitizer dan jaga jarak kalau jualan,” katanya.
Dengan izin tersebut, Suradi berharap bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Mengingat lebih dari satu bulan pemasukannya tidak menentu karena harus berada di rumah.
“Tapi hari ini masih sepi, belum ada pembeli yang datang. Ya semoga ke depannya semua segera membaik sehingga banyak wisatawan yang ke sini (Malioboro),” ucapnya.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
JABODETABEK07/03/2026 08:30 WIBBegal di Taman Galaxy Bekasi Tersungkur Ditabrak Suami Korban
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
DUNIA07/03/2026 12:00 WIBKonflik Iran, Kurdi Tak Mau Jadi Pion AS

















