Berita
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Awasi Netralitas ASN
AKTUALITAS.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan. Untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Tanggal 17 Juni, Bawaslu […]

AKTUALITAS.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan.
Untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tanggal 17 Juni, Bawaslu dan KASN akan melakukan perjanjian kerja sama di kantor Bawaslu sehingga penguatan netralitas ASN, dan peran Bawaslu dalam fungsi penegakkan dapat semakin ditingkatkan,” kata Fritz saat paparan kesiapan Bawaslu Dalam Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020, secara virtual, Senin, (15/6/2020).
Selain itu, menurut Fritz, pihaknya telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu ad hoc, dari tingkat kecamatan (panwascam) hingga tingkat desa. Pengaktifan tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1.
“Pasca diundangkannya PKPU 5/2020, Bawaslu telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu kami yang ad hoc, yaitu panwascam, dan panwas kelurahan desa,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Terkait Panwas kelurahan, desa. Bawaslu telah mengaktifkan kembali 13.595 Panwas kelurahan, desa. Dan Banwaslu sudah juga melantik 6.839 Panwaslu kelurahan desa yang tertunda karena masa pandemi covid. Kami akan melanjutkan pembentukan Panwaslu yang tertunda.”
Selain itu, ia mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah menyiapkan berbagai regulasi untuk pengawasan pilkada di 270 daerah. Pencoblosan serentak dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bawaslu sekarang telah men-drafting peraturan Bawaslu tentang pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, untuk pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dalam bencana non alam sehingga itu dapat dipergunakan pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan dalam waktu dekat ini,” katanya.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel
-
OLAHRAGA18/06/2025 23:00 WIB
Jakarta Jadi Pusat Regional FIFA untuk Asia, Erick Thohir: Ini Sejarah Besar bagi Indonesia