Berita
Arief Budiman: Soal Kewenangan APD Pilkada di Tangan KPU Daerah
AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020). Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah […]

AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak.
Adapun anggaran itu terbagi kepada KPU Pusat sebesar Rp83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp3,782 triliun.
“Ketika KPU ajukan data Rp 4,7 triliun itu sebetulnya yang untuk KPU RI hanya sekitar 83 milliar, selebihnya anggaran itu sebetulnya di transfer langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada,” terangnya.
Kendari demikian, pihaknya sudah pernah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun, Kementerian Keuangan menolak dan meminta kepada KPU yang tetap mengadakan APD, karena anggaran sudah diserahkan kepada KPU.
“Nah, jadi sebenarnya kita lebih senang pengadaan barang itu tidak di KPU, tetapi ternyata menurut, Kementerian Keuangan itu tidak memungkinkan karena anggaran itu di transfer ke dipanya KPU. Jadi kalau ke dipanya KPU, maka yang harus menggunakan dan mempertanggung jawabkan ya KPU,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Arief menegaskan jika pengadaan APD tidak dilakukan terpusat, melainkan akan diserahkan kepada tingkat daerah untuk prosesnya.
“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.
Dalam menjamin proses pengadaan barang tersebut tak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah, untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.
“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melalukan lelang,” pungkasnya.
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
DUNIA29/04/2025 18:30 WIB
Listrik Padam Massal di Spanyol dan Portugal, Aktivitas Sehari-hari Lumpuh Total
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi
-
DUNIA29/04/2025 14:00 WIB
Malaysia Tindak Cepat Tutup Kamp Kedah Pasca Puluhan Siswa Terjang Penyakit Misterius
-
FOTO29/04/2025 20:37 WIB
FOTO: RDP Komisi II dengan Wamendagri dan Gubernur
-
POLITIK29/04/2025 15:00 WIB
Insyaallah Bersama Lagi, Ahmad Syaikhu Tegaskan Dukungan PKS untuk Prabowo di 2029
-
NUSANTARA29/04/2025 19:00 WIB
BULOG Yogyakarta Serap Gabah Petani Seharga Rp6.500/Kg
-
NASIONAL29/04/2025 13:00 WIB
Jadi Ancaman, Puan Desak Pemerintah Sikat Habis Judi Onlinea