Berita
Arief Budiman: Soal Kewenangan APD Pilkada di Tangan KPU Daerah
AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020). Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah […]
AKTUALITAS.ID – “Iya APD diadakan oleh KPU sampai hari ini, tetapi kami tekankan KPU tetap berkoordinasi baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Gugus Tugas terutama untuk menentukan masker sebenarnya yang seperti apa, kemudian yang dimaksud faceshield itu seperti apa,” kata Arief saat hadir di diskusi daring, Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya terkait dana, Arief menerangkan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak.
Adapun anggaran itu terbagi kepada KPU Pusat sebesar Rp83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp3,782 triliun.
“Ketika KPU ajukan data Rp 4,7 triliun itu sebetulnya yang untuk KPU RI hanya sekitar 83 milliar, selebihnya anggaran itu sebetulnya di transfer langsung ke KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada,” terangnya.
Kendari demikian, pihaknya sudah pernah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun, Kementerian Keuangan menolak dan meminta kepada KPU yang tetap mengadakan APD, karena anggaran sudah diserahkan kepada KPU.
“Nah, jadi sebenarnya kita lebih senang pengadaan barang itu tidak di KPU, tetapi ternyata menurut, Kementerian Keuangan itu tidak memungkinkan karena anggaran itu di transfer ke dipanya KPU. Jadi kalau ke dipanya KPU, maka yang harus menggunakan dan mempertanggung jawabkan ya KPU,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Arief menegaskan jika pengadaan APD tidak dilakukan terpusat, melainkan akan diserahkan kepada tingkat daerah untuk prosesnya.
“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.
Dalam menjamin proses pengadaan barang tersebut tak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah, untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.
“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melalukan lelang,” pungkasnya.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
JABODETABEK05/04/2026 05:30 WIBBMKG Sebut Hujan Bisa Turun Tiba-Tiba di Jabodetabek

















