Berita
Jangan Sampai Jadi Klaster Baru , DPR Minta Sekolah Diawasi
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi dan mengevaluasi ketat proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini merespons rencana pembukaan kembali sekolah pada wilayah zona hijau di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia mengingatkan, jangan sampai langkah pembukaan kembali sekolah di zona […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi dan mengevaluasi ketat proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini merespons rencana pembukaan kembali sekolah pada wilayah zona hijau di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia mengingatkan, jangan sampai langkah pembukaan kembali sekolah di zona hijau itu malah menjadikan sarana pendidikan tersebut sebagai klaster baru penyebaran virus corona.
“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus Covid-19,” ucap Puan dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).
Puan meminta pemerintah menetapkan protokol kesehatan secara terperinci untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun dari rumah. Menurut Ketua DPP PDIP itu, protokol kesehatan di sekolah dan rumah merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
“Penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya,” ujar Puan.
Selain itu, tambahnya, orang tua atau wali murid juga perlu dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali dibuka khusus yang berada di zona hijau kasus corona. Namun sekolah harus memenuhi sejumlah syarat, selain harus berada di zona hijau, juga mendapat izin pemda dan komite sekolah, serta memenuhi protokol kesehatan.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid mengungkap salah satu alasan pembukaan sekolah karena masih ada daerah yang terpaksa belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
“Kalian mungkin nggak tahu, tapi sampai sekarang masih ada daerah yang melakukan pembukaan sekolah walaupun sudah [diinstruksikan] belajar dari rumah,” tutur Hamid melalui konferensi video, Selasa (16/6).
Daerah tersebut, katanya, terpaksa membuka sekolah karena tidak mampu melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sejumlah keterbatasan.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
NASIONAL26/02/2026 06:00 WIBKPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
-
EKBIS26/02/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik, Namun Akhirnya Terpangkas 0,41%
-
JABODETABEK26/02/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jabodetabek 26 Februari 2026 Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
POLITIK26/02/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan: Dana MBG Rp 223,5 Triliun Diambil dari Anggaran Pendidikan