Berita
Lindungi Privasi Pengguna, Facebook Uji Fitur Keamanan Baru di Messenger
Facebook kabarnya tengah bereksperimen dengan fitur baru untuk aplikasi Messenger di perangkat iOS, yang bertujuan menambah perlindungan terhadap privasi pengguna dengan autentikasi Touch ID, Face ID atau kode sandi, sebelum mengakses percakapan. Saat diaktifkan, fitur ekperimental itu akan meminta autentikasi sebelum memberikan akses ke obrolan Messenger dan akan menggunakan metode autentikasi yang sama yang saat […]
Facebook kabarnya tengah bereksperimen dengan fitur baru untuk aplikasi Messenger di perangkat iOS, yang bertujuan menambah perlindungan terhadap privasi pengguna dengan autentikasi Touch ID, Face ID atau kode sandi, sebelum mengakses percakapan.
Saat diaktifkan, fitur ekperimental itu akan meminta autentikasi sebelum memberikan akses ke obrolan Messenger dan akan menggunakan metode autentikasi yang sama yang saat ini digunakan untuk membuka kunci ponsel itu sendiri.
App Lock, demikian sebutannya, juga memungkinkan pengguna untuk mengatur kapan Face ID dibutuhkan, dengan opsi 1 menit, 15 menit hingga 1 jam.
“Kami ingin memberi orang lebih banyak pilihan dan kontrol untuk melindungi pesan pribadi mereka, dan baru-baru ini, kami mulai menguji fitur yang memungkinkan Anda membuka kunci aplikasi Messenger menggunakan pengaturan perangkat Anda. Ini merupakan lapisan privasi tambahan untuk mencegah orang lain mengakses pesan Anda,” ujar juru bicara Facebook kepada Engadget.
Fitur keamanan App Lock Facebook Messenger saat ini sedang diuji coba pada beberapa pengguna iOS, yang kemungkinan akan tersedia di semua platform nantinya, jika mendapat respons positif.
Baru-baru ini, Facebook didenda oleh lembaga penegak hukum Kanada, Canada’s Competition Bureau (CCB), sebesar US$6,5 juta. Menurut CCB, Facebook telah membagikan data pribadi pengguna kepada pengembang pihak ketiga. Facebook telah membantah tuduhan tersebut, namun setuju untuk membayar denda.
Sebelumnya, Facebook juga didenda oleh AS, Inggris, Australia dan sejumlah negara lainnya atas kasus Cambridge Analytica, di mana data pribadi 87 juta pengguna diambil oleh perusahaan analitik melalui survei online.
-
JABODETABEK06/05/2026 06:30 WIBTNI AD Pastikan Proses Hukum Oknum Perusak Warung
-
RIAU06/05/2026 11:15 WIB100 Ton Arang Bakau Disita, Polda Riau Bongkar Perusakan Mangrove di Meranti
-
POLITIK06/05/2026 06:00 WIBAlasan Demi Selamatkan Partai, Ade Armando Mundur dari PSI
-
NASIONAL06/05/2026 13:00 WIBDPR Pertanyakan Legalitas TNI di Pembekalan LPDP
-
FOTO06/05/2026 06:51 WIBFOTO: Defisit APBN Melebar 0,93 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Masih Terkendali
-
EKBIS06/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp30.000 Hari Ini
-
EKBIS06/05/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS di Awal Perdagangan
-
NASIONAL06/05/2026 11:00 WIBGus Ipul: Isu Sepatu Rp700 Ribu Hoaks