Berita
Nihil Anggaran Beli APD, KPU Buka Kemungkinan Tunda Pilkada 2020 Secara Lokal
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD). Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu. “Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD).
Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu.
“Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal,” kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Atau penundaan dilakukan seperti diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan,” lanjutnya.
Arief menjelaskan awalnya pemerintah menjanjikan tambahan anggaran Rp1,024 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada 15 Juni. Kemudian tenggat itu diundur hingga Rabu (24/6). Hingga saat ini, belum kunjung ada pencairan dana.
Penundaan, kata Arief, dimungkinkan karena diatur dalam undang-undang. UU Nomor 10 Tahun 2016 memperbolehkan penundaan lokal, sedangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memperbolehkan penundaan nasional.
Ia sudah menginstruksikan KPU di daerah untuk menunda kegiatan yang berpotensi mengundang konsentrasi massa jika tidak dilengkali APD.
“Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” aku dia.
Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun karena pandemi corona, DPR, pemerintah, dan KPU sepakat untuk mengundurnya ke tanggal 9 Desember 2020.
KPU menyanggupi hal tersebut asal ada tambahan anggaran untuk melengkapi penyelenggara dengan protokol kesehatan. KPU dan Bawaslu mengajukan Rp1,024 triliun kepada pemerintah.
- POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
- Jabodetabek24 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
- Multimedia7 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
- Nusantara10 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
- Jabodetabek20 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Olahraga22 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
- Ragam21 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
- Ragam17 jam lalu
Pentingnya Penggunaan Antibiotik yang Bijak untuk Cegah Resistensi