Berita
Gojek Pastikan PHK Karyawan Tak Langgar Undang-Undang
AKTUALITAS.ID – Gojek memastikan bahwa seluruh hak karyawan Gojek di Indonesia yang akan meninggalkan perusahaan dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Yakni, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau disebu juga UU Ketenagakerjaan. Hal ini menanggapi tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan berstatus […]

AKTUALITAS.ID – Gojek memastikan bahwa seluruh hak karyawan Gojek di Indonesia yang akan meninggalkan perusahaan dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Yakni, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau disebu juga UU Ketenagakerjaan.
Hal ini menanggapi tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan rintisan berstatus decacorn itu melanggar Undang-Undang.
“Terkait isi surat elektronik (e-mail) dari Co-CEO Gojek yang menjelaskan mengenai pesangon, dapat kami sampaikan bahwa e-mail tersebut bersifat global dan ditujukan ke seluruh karyawan di seluruh negara dimana Gojek beroperasi,” ujar Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita lewat keterangan resminya, dikutip Minggu, (28/6/2020).
Dia juga menjelaskan, Co-CEO Gojek juga telah menjelaskan mengenai keputusan dan perubahan strategi perusahaan di 16 sesi pertemuan (townhall) dengan karyawan. Acara itu kemudian dilanjutkan dengan sesi pertemuan tatap muka antara setiap karyawan terdampak dengan atasannya masing-masing dan juga perwakilan HRD.
“Pemberian pesangon mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing negara termasuk di Indonesia,” ujarnya.
Selain pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, kata dia, para karyawan yang akan meninggalkan perusahaan juga mendapat dukungan lainnya dari Gojek antara lain, asuransi kesehatan, peralatan kerja, dukungan transisi karir serta dukungan lainnya sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kepada karyawan.
“Hal ini merupakan keputusan sulit bagi kami di Gojek. Kami melakukan upaya terbaik untuk mendukung para karyawan agar mereka dapat meneruskan perjalanan karir mereka ke depan. Mereka yang meninggalkan perusahaan akan selalu menjadi keluarga bagi kami dan merupakan bagian penting dari sejarah Gojek,” ucapnya.
-
OTOTEK04/05/2025 13:30 WIB
Fitur WhatsApp Ini Bisa Tunjukkan Kontak yang Paling Sering Dihubungi Pasangan Anda
-
NASIONAL04/05/2025 12:00 WIB
Teriakan dari Tanah Baduy: Segera Sahkan RUU Desa Adat Demi Kelestarian Alam
-
POLITIK04/05/2025 13:07 WIB
Piawai Menerjemahkan Kebijakan: M. Qodari Dinilai Cocok Jadi Juru Bicara Kepresidenan
-
NASIONAL04/05/2025 16:30 WIB
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
-
NASIONAL04/05/2025 15:00 WIB
Prabowo Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
-
EKBIS04/05/2025 16:00 WIB
Wamentan Sudaryono Gerak Cepat! Kunjungi Pusat Riset Tersohor Dunia Demi Ubah Nasib Petani Indonesia!
-
EKBIS04/05/2025 17:00 WIB
Serapan Beras Bulog Januari–Mei Tertinggi dalam 57 Tahun, Tanpa Impor
-
JABODETABEK04/05/2025 12:30 WIB
Kabar Baik untuk Warga DKI! Bansos PKD Cair Tiap Bulan Mulai April 2025, Ini Rinciannya