Berita
Pemohon SIM Internasional Bisa Dilakukan Secara Daring
AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta, pada masa normal baru “Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri,” katanya dalam siaran pers […]
AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan Polri menyediakan layanan bagi para pemohon untuk membuat SIM internasional tanpa perlu hadir ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta, pada masa normal baru
“Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri,” katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Dirinya menjelaskan, pemohon dapat menggunakan layanan ini dengan membuka situs registrasi SIM Internasional Korlantas Polri. Nantinya para pemohon SIM Internasional yang menggunakan layanan akan mendapatkan buku SIM internasional yang dikirim ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman.
“Pemohon mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di handphone atau komputer,” jelasnya.
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.
Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.
“Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank,” katanya.
Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM
internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan
melakukan
verifikasi dan validasi data pemohon, lalu melakukan identifikasi data.
“Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon,” katanya menjelaskan.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM internasional secara daring, kata Istiono, dapat memberikan penilaian atas kualitas pelayanan di situs SIM internasional tersebut.
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
POLITIK29/01/2026 10:00 WIBIstana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
JABODETABEK29/01/2026 08:30 WIBLuapan Ciliwung Bikin Jakarta Timur Banjir 150 CM, Ini Titik Lokasinya
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
EKBIS29/01/2026 09:30 WIBIHSG Ambruk 8% ke Level 7.654, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Pagi Ini
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari

















