Connect with us

Berita

PA 212: Harga Mati, RUU HIP Harus Dihapus!

AKTUALITAS.ID – Aliansi Nasional Anti Komunis melakukan Apel Siaga Nasional Gayang Komunis untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disahkan menjadi Undang-Undang.  Ketua Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif meminta DPR RI untuk menghapus RUU HIP dengan harga mati dari Prolegnas, karena dinilai berlawanan dengan nilai Pancasila terkait poin Eka Sila dan Tri […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Aliansi Nasional Anti Komunis melakukan Apel Siaga Nasional Gayang Komunis untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disahkan menjadi Undang-Undang. 

Ketua Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif meminta DPR RI untuk menghapus RUU HIP dengan harga mati dari Prolegnas, karena dinilai berlawanan dengan nilai Pancasila terkait poin Eka Sila dan Tri Sila.

“Hari ini mereka berkumpul bersama, bersatu bersama untuk menggayang komunis, siapapun mereka yang mencoba coba mengganti Pancasila maka siap untuk melawan kita, siap membela NKRI dan menyelamatkan Pancasila, tolak dan hapus RUU HIP sudah harga mati,” kata Slamet Ma’arif di Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7/2020).

Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar juga meminta DPR RI, untuk mempunyai sikap tegas membatalkan pembahasan RUU HIP, karena jika tidak akan ada aksi 212 jilid ke dua untuk menentang RUU ini.

“Kita minta, jangan sampai masilah kubro ini terjadi, kalau ini terjadi, maka akan terjadi 212 jilid ke dua, bahkan akan lebih besar, tujuan kita membela negara, tujuan kita membela Pancasila,” kata Munahar Muchtar.

Ketum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis meminta Pemerintah mencari inisiator-inisiator penggagas RUU HIP, untuk memberi penegasan bahwa Pancasila sudah harga mati.

“Inisiator inisiator tidak ditegakan hukum atas Rancangan Undang-Undang nya, maka siap kembali turun besar besaran, ini sudah harga mati, kita siap turun kembali besar besaran, siap untuk perang, takbir,” kata Sobri Lubis.

Trending

Exit mobile version