NASIONAL
Sahroni Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset Disalahgunakan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menjadi alat penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para ahli hukum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).
Sahroni menegaskan bahwa regulasi ini harus dirancang secara hati-hati agar tidak membuka celah praktik abuse of power.
“Kita tidak ingin RUU ini justru dimanfaatkan untuk tindakan yang tidak jujur atau manipulatif,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun masyarakat mendorong percepatan pengesahan RUU tersebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi, aspek kepastian hukum dan perlindungan hak warga tetap harus menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menilai RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum dalam menangani hasil kejahatan yang merugikan keuangan negara.
Ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara akuntabel, tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law serta perlindungan hak asasi manusia.
“RUU ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pemulihan aset negara sebagai bagian dari keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sari menyebut penyusunan RUU dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Badan Keahlian DPR, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan agar tidak bertentangan dengan konstitusi.
DPR berharap RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen efektif dalam memberantas korupsi tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Regulasi ini diharapkan mampu memastikan aset hasil kejahatan kembali ke negara untuk kepentingan publik dan pembangunan nasional. (Bowo/Mun)
-
RIAU09/06/2026 18:29 WIBPositif Sabu, ASN Satpol PP dan Kepala Dusun di Bengkalis Diamankan Polisi
-
NASIONAL09/06/2026 17:00 WIBNama Raffi Ahmad Muncul di Persidangan, KPK: Belum Ada Bukti Keterlibatan
-
POLITIK09/06/2026 12:30 WIBIstana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Besar Kabinet Merah Putih
-
DUNIA09/06/2026 12:00 WIB
Houthi Umumkan Larangan Kapal Israel Melintas di Laut Merah
-
RAGAM09/06/2026 14:30 WIB
Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
NUSANTARA09/06/2026 16:00 WIBPolda Sumut Bongkar Peredaran Sabu Lintas Provinsi
-
EKBIS09/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Naik Lagi Meski Iran-Israel Sepakat Hentikan Serangan
-
POLITIK09/06/2026 13:00 WIBDPR Sahkan Revisi UU Polri