Berita
Usai Sahkan UU Keamanan Nasional, China Buka Kantor Intelijen di Hong Kong
China secara resmi membuka kantor baru untuk aktivitas intelijen di Hong Kong pada Rabu (8/7). Pembukaan ini dilakukan setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada 1 Juli lalu. Kantor ini berlokasi di sebuah hotel yang dikonversi dan menghadap langsung ke Taman Victoria yang kerap menjadi lokasi protes pro-demokrasi tahun lalu. Sebuah plakat bertuliskan nama badan keamanan […]
China secara resmi membuka kantor baru untuk aktivitas intelijen di Hong Kong pada Rabu (8/7). Pembukaan ini dilakukan setelah pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada 1 Juli lalu.
Kantor ini berlokasi di sebuah hotel yang dikonversi dan menghadap langsung ke Taman Victoria yang kerap menjadi lokasi protes pro-demokrasi tahun lalu.
Sebuah plakat bertuliskan nama badan keamanan dipajang di halaman depan kantor tersebut. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam bersama sejumlah pejabat China hadir untuk meresmikan kantor tersebut.
Dalam sambutannya, Lam memuji pembukaan kantor tersebut sebagai sebuah ‘momen bersejarah’. Ia juga mengatakan bahwa aparat intelijen China akan menjadi ‘mitra penting’ dalam membantu menjaga keamanan nasional.
Mengutip AFP, utusan China untuk Hong Kong, Luo Huining mengatakan pembukaan kantor ini menjadi awal bagi ‘keamanan nasional’ di kota tersebut.
China mengesahkan UU Keamanan Nasional yang memasukkan empat kategori kasus kriminal yakni subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing sebagai tanggapan atas aksi gelombang protes yang kerap berakhir kekerasan pada 2019 lalu. Hukuman bagi pelanggarnya beragam, salah satunya vonis penjara seumur hidup.
Undang-undang ini merupakan perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi Hong Kong sejak Inggris mengembalikan ke tangan China pada 1997.
Menurut undang-undang baru, pandangan politik yang menganut independensi atau otonomi akan dianggap ilegal. Aktivis pro-demokrasi menilai uu keamanan nasional bisa mengikis otonomi dan kebebasan di Hong Kong.
China mengatakan pemberlakuan UU keamanan nasional justru untuk melindungi dan menyejahterakan Hong Kong.
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















