Berita
Usai Kabulkan Gugatan Cerai, Hakim di Aceh Dipukul Pakai Palu
AKTUALITAS.ID – Seorang warga Aceh Timur mengamuk usai gugatan cerai sang istri dikabulkan oleh hakim di Mahkamah Syariah Aceh Timur, Selasa (7/7/2020). Tak terima putusan pengadilan, pelaku memukul hakim menggunakan palu. Pelaku berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di […]

AKTUALITAS.ID – Seorang warga Aceh Timur mengamuk usai gugatan cerai sang istri dikabulkan oleh hakim di Mahkamah Syariah Aceh Timur, Selasa (7/7/2020). Tak terima putusan pengadilan, pelaku memukul hakim menggunakan palu.
Pelaku berinisial MUS itu tidak terima karena hakim mengabulkan gugatan perceraian yang bernomor 181/Pdt.G/2020/MS-Idi yang diajukan oleh istri MUS. Aksi pemukulan itu terjadi di tengah jalannya sidang.
“Kasusnya terjadi dalam persidangan, saat hakim mengabulkan putusan penggugat,” kata Humas Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, T Swandi.
Swandi menjelaskan aksi pemukulan terhadap hakim itu dilakukan pelaku secara spontan dan cepat. Usai putusan dibacakan, pelaku berlari menuju hakim ketua lalu mengambil palu, dan memukul kepala hakim.
“Tiba-tiba tergugat dengan spontan maju dan langsung mengambil palu Ketua Majelis dan menghantam kepalanya,” kata Swandi.
Peristiwa itu membuat kepala sebelah kanan Majelis Hakim mengalami lebam. Petugas keamanan Mahkamah Syariah langsung mengamankan pelaku. Korban juga telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
Swandi berharap semua warga yang mengikuti proses peradilan untuk menerima putusan hakim. Swandi mengatakan jika keberatan ada saluran lain yang harusnya ditempuh, bukan malah meluapkan emosi ke hakim.
“Semoga kejadian tersebut jadi pelajaran bagi warga peradilan. Semoga kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman