Berita
Prabowo Pimpin Proyek ‘Food Estate’, Demokrat: Potensi Langgar UU
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat tak setuju dengan penunjukan Menhan Prabowo Subianto pimpin program lumbung pangan nasional atau food estate. Prabowo dinilai sudah mempunyai tugas yang berat menjadi menteri pertahanan. Sementara pangan, bukan tugas kementerian pertahanan. “Kementerian Pertahanan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara. Apalagi, akhir-akhir ini, perseteruan antara Amerika Serikat dan China semakin memanas […]
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat tak setuju dengan penunjukan Menhan Prabowo Subianto pimpin program lumbung pangan nasional atau food estate. Prabowo dinilai sudah mempunyai tugas yang berat menjadi menteri pertahanan. Sementara pangan, bukan tugas kementerian pertahanan.
“Kementerian Pertahanan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara. Apalagi, akhir-akhir ini, perseteruan antara Amerika Serikat dan China semakin memanas di Laut China Selatan yang beririsan dengan Laut Natuna Utara,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan, Selasa (14/7/2002).
Syarief menilai, Kementerian Pertahanan harusnya fokus juga dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.
Menurutnya, Kementerian Pertanian yang seharusnya menjadi leading sektor pada food estate. Sebab, Kementan adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.
Menurut dia, bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja antar sesama kementerian. Tetapi, pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya.
“Bila pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai Leading sector-nya, maka kebijakan ini juga berpotensi melanggar UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” tambah dia.
Selain itu, Syarief mendorong pemerintah untuk membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana pelaksanaan program food estate di Kalimantan Tengah. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah beberapa kali melaksanakan program food estate dengan hasil nihil.
Apalagi, pemerintah telah memastikan bahwa program food estate akan dilaksanakan di Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah. Lahan ini, kata dia, pernah dikembangkan di masa Pemerintahan Soeharto dan hasilnya gagal. Bekas PLG itu, menurutnya, hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
“Dulunya, di Eks PLG Kalimantan Tengah tersebut dilakukan pembukaan lahan sebanyak satu juta hektar. Lahan ini dibuka dengan mengubah lahan gambut dan rawa menjadi sawah yang berakibat pada kerusakan lingkungan. Pemerintah harus belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali,” ungkap Syarief.
Dia menuturkan, bahwa Eks PLG yang dulunya rawa dan lahan gambut sangat rapu dan heterogen. Lahan ini termasuk lahan sub-optimal yang telah mengalami degradasi selama 25 tahun sejak dibuka pertama kali yang membuat kesuburan tanah menurun. Serta tidak mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal.
“Pemerintah harus melakukan kajian mendalam berkoordinasi dengan pakar dan akademisi di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada food estate dan percetakan 1,2 juta Ha sawah di Merauke,” ungkapnya.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















