Connect with us

Berita

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, PKB: Mudah-mudahan SDM Bisa Terakomodasi

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7) kemarin. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding menyebut sikap Jokowi perlu didukung. Sebab, hal itu dalam rangka […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7) kemarin.

Politikus PKB, Abdul Kadir Karding menyebut sikap Jokowi perlu didukung. Sebab, hal itu dalam rangka membangun efisiensi dan memutus rantai birokrasi yang panjang.

“Sikap Pak Jokowi ini perlu kita dukung sebagai ihtiar dalam rangka membangun pelayanan publik yang baik dengan cara melakukan efisiensi sekaligus juga rantai birokrasi yang panjang itu dikurangi,” kata Karding, Selasa (21/7/2020).

Karding juga melihat bahwa ada beberapa badan atau lembaga yang telah dibubarkan tersebut sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Oleh karena itu, dia mendukung langkah Jokowi.

“Mudah-mudahan akibat dari pembubaran ini semisal sumber daya manusia yang ada itu bisa terakomodasi dan diatur sedemikian rupa agar bisa terakomodasi di lembaga-lembaga lain,” ucapnya.

Anggota Komisi I itu berharap, ke depan ada kajian soal lembaga-lembaga lain yang dirasa perlu dibubarkan.

“Dan yang terpenting bahwa kita berharap masih ada lagi kajian-kajian kritis terhadap badan atau lembaga yang kemudian masih perlu perampingan ke depan,” katanya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id