Connect with us

Berita

Pilkada 2020, Perludem Prediksi 20 Wilayah Bakal Calon Tunggal

AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020. “Potensi calon tunggal makin banyak di Pilkada 2020. Data yang saya dapati per hari ini hampir 20 daerah punya potensi calon tunggal,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam webinar yang digelar Komnas HAM, Rabu (29/7/2020). […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi calon tunggal dalam Pilkada 2020.

“Potensi calon tunggal makin banyak di Pilkada 2020. Data yang saya dapati per hari ini hampir 20 daerah punya potensi calon tunggal,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam webinar yang digelar Komnas HAM, Rabu (29/7/2020).

Titi tak merinci nama-nama daerah yang berpotensi hanya hanya diikuti calon tunggal tersebut.

Ia lantas mengatakan situasi pandemi Covid-19 justru membuat petahana cenderung lebih diuntungkan ketimbang penantang.

Apalagi, sambungnya, calon petahana memiliki potensi melakukan politisasi pelbagai program untuk penanganan Covid-19 untuk meraih simpati masyarakat.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sempat mengungkapkan temuan penyelewengan bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 untuk kampanye Pilkada Serentak 2020 di 23 daerah.

“Politisasi program penanganan Covid-19 dan Bansos. Dan itu kita temui di suatu daerah. dan konon daerah yang politisasi Bansos ramai ada potensi calon tunggal. Ironi,” kata Titi.

Tak hanya itu, Titi juga menilai proses rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik saat pandemi Covid-19 belakangan makin tertutup dan esklusif.

Ia menilai parpol justru tak melibatkan aspirasi masyarakat secara maksimal. Justru sebaliknya, partai makin tak dikelola secara demokratis saat memilih kandidat calon kepala daerah di tengah pandemi saat ini.

“Tiba-tiba kita disuguhi pengumuman saja, si A, si B. Ada yang masih berstatus Sekda, TNI, Polri, tapi sudah diumumkan,” kata Titi.

Sebagai informasi, persyaratan kandidat untuk maju di Pilkada 2020 dikritisi pelbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa mengusulkan ambang batas atau syarat minimal dukungan untuk menjadi calon kepala daerah di kontestasi Pilkada diturunkan.

Saan menilai langkah tersebut bisa mencegah calon tunggal terjadi dalam penyelenggaraan pilkada di suatu daerah. Sekaligus bisa menghadirkan pilihan calon pemimpin kepada masyarakat.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah saat memenuhi 20 persen kursi DPRD.

Pilkada serentak tahun 2020 sendiri akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Ajang pemilu lokal lima tahunan ini akan menjadi yang terbesar karena diikuti 270 wilayah di Indonesia.

Salah satu wilayah yang mungkin terjadi calon tunggal adalah di Kota Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, dari partai pemilik kursi DPRD di kota tersebut mendukung calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka. Hanya PKS yang belum bersikap sejauh ini, namun parpol itu pun tak bisa mengusung kandidat tanpa berkoalisi.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending