POLITIK
Dua Mantan Napi Korupsi Dipercaya Pimpin Pucuk Kepengurusan Partai Golkar
AKTUALITAS.ID – Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi strategis di jajaran kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, dan Fahd A. Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Idrus Marham sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada 2018, di mana ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar. Namun, setelah menjalani hukuman, ia dibebaskan pada 11 September 2020 setelah kasasi yang mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Sementara itu, Fahd A. Rafiq telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi. Pertama, ia dihukum dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012, dan kemudian pada 2017 dihukum lagi terkait kasus penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima suap senilai Rp 3,4 miliar.
Keduanya kini diberi tanggung jawab tinggi dalam struktur Partai Golkar, meskipun latar belakang hukum mereka sempat memicu perdebatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DPP Golkar. (Damar Ramadhan)
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
JABODETABEK02/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya
-
JABODETABEK02/08/2026 08:30 WIBKemarau Ekstrem, Ribuan Keluarga Bogor Kesulitan Air Bersih
-
DUNIA02/08/2026 12:00 WIBKuwait Gagalkan Serangan Drone Iran ke Fasilitas Pemerintah

















