POLITIK
KPU: Tak Ada Larangan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Kesempatan bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk berperan sebagai juru kampanye di Pilkada 2024 terbuka lebar setelah dirinya purnatugas. Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk terlibat dalam kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye,” kata Akmaliyah di Semarang, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan ketentuan, juru kampanye tidak perlu didaftarkan ke KPU, berbeda dengan tim kampanye yang harus dilaporkan secara resmi.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, berharap Jokowi dapat berpartisipasi sebagai juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2024. “Kita berharap beliau berkenan menjadi juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Pemenangan di Sukoharjo pada Minggu (27/10/2024).
Magnet politik Jokowi di masyarakat Jawa Tengah dinilai masih kuat, dan Sudaryono optimis dukungan dari mantan presiden tersebut dapat memberikan dampak positif dalam kontestasi Pilkada mendatang. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi

















