NASIONAL
BSSN Dorong Literasi Keamanan Siber Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengusulkan agar literasi keamanan siber dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Hinsa dalam rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2024), sebagai bagian dari pemaparan program kerja 100 hari BSSN.
Hinsa menjelaskan bahwa pengajaran literasi keamanan siber akan membantu membentuk kesadaran sejak dini mengenai pentingnya keamanan di dunia digital. “Output yang diharapkan adalah terselenggaranya koordinasi yang baik dengan kementerian terkait dalam penyusunan kurikulum materi literasi keamanan siber,” kata Hinsa.
Ia juga mengusulkan agar literasi digital tidak hanya diperkenalkan di dalam kelas, tetapi juga melalui seminar dan workshop yang dirancang untuk berbagai tingkat pendidikan.
Lebih lanjut, Hinsa menyatakan bahwa usulan ini mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dikenal sebagai Ashta Cita, yang menekankan pada penguatan pendidikan sains dan teknologi. “Pada Ashta Cita keempat, poin ke-31 menggarisbawahi pentingnya pendidikan yang membantu meningkatkan literasi digital untuk mendukung digitalisasi ekonomi,” jelasnya.
Dengan langkah ini, BSSN berharap dapat meningkatkan kesadaran siber generasi muda untuk menghadapi era digital dengan lebih siap dan aman. (Enal Kaisar)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL29/08/2026 07:00 WIBMegawati Desak Dewan Keamanan PBB Dirombak
-
NASIONAL29/08/2026 09:00 WIBGus Yahya Pede LPJ Tak Akan Ditolak

















