Berita
Tommy Soeharto Tolak Kepengurusan Hasil Munaslub Partai Berkarya
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum. Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8). “Saya selaku ketua umum […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum.
Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8).
“Saya selaku ketua umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” tulis Tommy dalam surat pernyataan itu, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia menegaskan kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada dipimpin dia selaku ketua umum. Acuannya SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018.
“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” tegas Tommy.
Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.
Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa itu.
Sebab, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.
“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” tutur Tommy.
Oleh karena itu, Tommy tak mengakui kepengurusan Partai Berkarya-nya Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.
“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” katanya.
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
RIAU31/01/2026 23:30 WIBPemerintah Pekanbaru Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penempatan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak

















