Berita
Tommy Soeharto Tolak Kepengurusan Hasil Munaslub Partai Berkarya
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum. Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8). “Saya selaku ketua umum […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum.
Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8).
“Saya selaku ketua umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” tulis Tommy dalam surat pernyataan itu, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia menegaskan kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada dipimpin dia selaku ketua umum. Acuannya SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018.
“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” tegas Tommy.
Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.
Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa itu.
Sebab, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.
“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” tutur Tommy.
Oleh karena itu, Tommy tak mengakui kepengurusan Partai Berkarya-nya Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.
“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” katanya.
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”
-
PAPUA TENGAH18/03/2026 18:00 WIBPendulang Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai Mile 30 Freeport
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
JABODETABEK18/03/2026 19:00 WIBPolisi Ungkap Jaringan Narkoba di Klub Malam WR, Libatkan Bandar hingga Pelayan
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat

















