NASIONAL
PDIP: Kasus Air Keras Bisa Disidangkan di Sipil
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dapat disidangkan di peradilan sipil atau peradilan umum.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyebut adanya kemungkinan keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut. Hal ini dinilai membuka peluang penerapan mekanisme koneksitas dalam proses hukum.
“Kasus ini masih berkembang, dan ada kemungkinan tidak hanya melibatkan anggota TNI, tetapi juga pihak sipil,” ujar Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Safaruddin menjelaskan bahwa penanganan perkara dapat mengacu pada ketentuan koneksitas yang diatur dalam Pasal 170 KUHP terbaru. Aturan tersebut mengatur mekanisme persidangan untuk kasus yang melibatkan unsur militer dan sipil.
Menurutnya, jika terbukti terdapat keterlibatan sipil, maka proses persidangan berpotensi dilakukan di peradilan umum.
“Dalam pasal tersebut akan tergambar bagaimana persidangan antara militer dan sipil. Ini yang menjadi dasar kemungkinan kasus ini disidangkan di peradilan umum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, yang merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman ke tahap penyidikan.
Meski demikian, motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut belum dapat dipastikan karena proses investigasi masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai penting untuk ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak

















