Berita
Saat Proses Pendaftaran, Mendagri Imbau Bakal Paslon Tak Melakukan Arak-arakan
AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020. “Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau […]

AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020.
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual,” kata Tito dalam keterangan tulis, Kamis (3/9).
Tito mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Dia berharap momentum Pilkada Serentak dijadikan untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin di daerah.
Selain itu, lanjut Tito, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
“Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk kita bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah. Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada,” tandasnya.
-
FOTO27/04/2025 12:40 WIB
FOTO: Yogyakarta Royal Orchestra, Orkestra Kagungan Dalem Memukau Jakarta
-
OASE27/04/2025 05:00 WIB
Misteri Usia Ibadah Haji: Jejak Nabi Adam hingga Seruan Ibrahim
-
JABODETABEK27/04/2025 07:30 WIB
SIM Hampir Kedaluwarsa? Manfaatkan Layanan Keliling di Dua Lokasi Ini
-
DUNIA27/04/2025 08:00 WIB
406 Orang Terluka akibat Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Strategis Iran
-
NASIONAL27/04/2025 09:00 WIB
Danjen Kopassus Tegaskan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Ditindak Tegas
-
EKBIS27/04/2025 11:30 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Cek Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerima BLT BBM Rp300 Ribu
-
RAGAM26/04/2025 22:00 WIB
“Angkara Murka”, Film Horor Psikologis Karya Eden Junjung Siap Tayang 22 Mei
-
EKBIS27/04/2025 08:30 WIB
Jangan Sampai Salah Isi! Update Harga BBM Terkini di Jakarta dan Sekitarnya