Berita
Asyik Pesta Sabu, Bos dan Karyawan KSP Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kantor KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Bangun Jaya Bersama di Jl Elang, digerebek aparat Polres Jombang. Hal ini karena adanya pesta sabu oleh pimpinan dan karyawan koperasi tersebut. Ada tiga orang ditangkap, yakni Yovan Hermansyah (21) asal Desa Ngunjung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kemudian Andi Yoansuroid (28) asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tulungagung, serta […]
AKTUALITAS.ID – Kantor KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Bangun Jaya Bersama di Jl Elang, digerebek aparat Polres Jombang. Hal ini karena adanya pesta sabu oleh pimpinan dan karyawan koperasi tersebut.
Ada tiga orang ditangkap, yakni Yovan Hermansyah (21) asal Desa Ngunjung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, kemudian Andi Yoansuroid (28) asal Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Tulungagung, serta Moch Zaenal (24) asal Kelurahan Wonorejo, Surabaya.
“Penggerebakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat kita gerebek, Rabu (2/9/2020) malam, mereka sedang pesta sabu di teras KSP Bangun Jaya Bersama Cabang Jombang. Pimpinan KSP, yakni Yovan juga ikut dalam pesta sabu bersama dua karyawannya,” kata Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Sabtu (5/9/2020).
Mukid menjelaskan, selama ini ketiga pelaku tinggal di asrama KSP tersebut. Informasi yang masuk ke polisi, lanjut Mukid, mereka kerap melakukan pesta sabu. Dari informasi itu, polisi melakukan pengintaian. Nah, setelah data valid, penggerebekan pun dilakukan.
Selain menangkap tiga orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sabu 0,30 gram, pipet kaca terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram, seperangkat alat isap, serta ponsel merek Vivo warna hitam milik pelaku.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya 20 tahun penjara. “Kita kembangkan lagi kasus ini guna membongkar jaringan di atasnya,” pungkas Mukid.[beritajatim].
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
POLITIK09/07/2026 06:00 WIBBahtra: Gerindra Belum Sentuh Isu Pilkada DPRD
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas