Berita
Selama Pandemi, Penggusuran Rumah Palestina oleh Israel Naik
Jumlah rumah milik warga Palestina di daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang digusur oleh Israel meningkat tajam selama pandemi virus corona (Covid-19). Menurut data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dari Maret hingga Agustus 2020 setidaknya Israel menggusur 389 bangunan milik warga Palestina. Melansir Al-Monitor, Jumat (18/9), data tersebut merupakan yang […]
Jumlah rumah milik warga Palestina di daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang digusur oleh Israel meningkat tajam selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dari Maret hingga Agustus 2020 setidaknya Israel menggusur 389 bangunan milik warga Palestina.
Melansir Al-Monitor, Jumat (18/9), data tersebut merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.
OCHA pun mengungkapkan selama periode itu setidaknya 442 warga Palestina menjadi tunawisma. Lalu, pada Agustus lalu, 205 warga Palestina kehilangan rumah akibat digusur Israel.
Surat kabar Israel, Haaretz, melaporkan bahwa antara 2016 dan 2018 pemerintah Israel menyetujui hanya 21 persen dari 1.485 permohonan izin konstruksi pemukiman ilegal di Area C, bagian dari Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pemerintah Israel mengatakan kepada media tersebut bahwa sebagian besar permohonan izin yang berlaku surut akan dibangun pada bangunan yang dipertimbangkan untuk dibongkar.
Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah Pendudukan (COGAT), badan yang dikelola militer Israel yang menangani masalah sipil di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban di sana.
Di masa lalu Israel mengatakan pembongkaran diperlukan karena bangunan tersebut menimbulkan risiko keamanan bagi tentara Israel yang beroperasi di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Jamie McGoldrick, telah meminta Israel untuk menghentikan penghancuran.
Dia juga menyatakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh Israel bentuk pelanggaran hukum dan tidak berperikemanusaiaan.
“Penghancuran properti di wilayah pendudukan dilarang di bawah hukum humaniter internasional, kecuali benar-benar diperlukan untuk operasi militer,” ucapnya.
“Pandemi global telah meningkatkan kebutuhan dan kerentanan orang-orang Palestina yang sudah terjebak dalam ketidaknormalan pendudukan militer yang berkepanjangan,” lanjutnya.
Virus corona telah memperburuk situasi ekonomi di wilayah Palestina. PBB memperkirakan pada pekan ini bantuan donor dari dunia kepada Palestina akan turun ke tingkat terendah dalam periode satu dasawarsa terakhir.
Hingga Kamis (17/9) kemarin setidaknya tercatat jumlah kematian di Gaza dan Tepi Barat akibat virus corona telah mencapai 224 jiwa. Sementara total orang yang telah terinfeksi berjumlah lebih dari 37 ribu.
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















