Berita
Selama Pandemi, Penggusuran Rumah Palestina oleh Israel Naik
Jumlah rumah milik warga Palestina di daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang digusur oleh Israel meningkat tajam selama pandemi virus corona (Covid-19). Menurut data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dari Maret hingga Agustus 2020 setidaknya Israel menggusur 389 bangunan milik warga Palestina. Melansir Al-Monitor, Jumat (18/9), data tersebut merupakan yang […]
Jumlah rumah milik warga Palestina di daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang digusur oleh Israel meningkat tajam selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut data dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dari Maret hingga Agustus 2020 setidaknya Israel menggusur 389 bangunan milik warga Palestina.
Melansir Al-Monitor, Jumat (18/9), data tersebut merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.
OCHA pun mengungkapkan selama periode itu setidaknya 442 warga Palestina menjadi tunawisma. Lalu, pada Agustus lalu, 205 warga Palestina kehilangan rumah akibat digusur Israel.
Surat kabar Israel, Haaretz, melaporkan bahwa antara 2016 dan 2018 pemerintah Israel menyetujui hanya 21 persen dari 1.485 permohonan izin konstruksi pemukiman ilegal di Area C, bagian dari Tepi Barat yang diduduki Israel.
Pemerintah Israel mengatakan kepada media tersebut bahwa sebagian besar permohonan izin yang berlaku surut akan dibangun pada bangunan yang dipertimbangkan untuk dibongkar.
Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah Pendudukan (COGAT), badan yang dikelola militer Israel yang menangani masalah sipil di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban di sana.
Di masa lalu Israel mengatakan pembongkaran diperlukan karena bangunan tersebut menimbulkan risiko keamanan bagi tentara Israel yang beroperasi di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, Jamie McGoldrick, telah meminta Israel untuk menghentikan penghancuran.
Dia juga menyatakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh Israel bentuk pelanggaran hukum dan tidak berperikemanusaiaan.
“Penghancuran properti di wilayah pendudukan dilarang di bawah hukum humaniter internasional, kecuali benar-benar diperlukan untuk operasi militer,” ucapnya.
“Pandemi global telah meningkatkan kebutuhan dan kerentanan orang-orang Palestina yang sudah terjebak dalam ketidaknormalan pendudukan militer yang berkepanjangan,” lanjutnya.
Virus corona telah memperburuk situasi ekonomi di wilayah Palestina. PBB memperkirakan pada pekan ini bantuan donor dari dunia kepada Palestina akan turun ke tingkat terendah dalam periode satu dasawarsa terakhir.
Hingga Kamis (17/9) kemarin setidaknya tercatat jumlah kematian di Gaza dan Tepi Barat akibat virus corona telah mencapai 224 jiwa. Sementara total orang yang telah terinfeksi berjumlah lebih dari 37 ribu.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
OTOTEK04/04/2026 16:00 WIBJepang Disalip China Jadi Importir Mobil Terbesar

















