Berita
Jika Pilkada Ditunda, Demokrat: Lebih Baik Diputuskan Sebelum 23 September
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai. “Apapun keputusan pemerintah akan kami terima,” kata Andi lewat pesan singkat, Sabtu (19/9/2020). Akan tetapi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai.
“Apapun keputusan pemerintah akan kami terima,” kata Andi lewat pesan singkat, Sabtu (19/9/2020).
Akan tetapi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.
Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September.
“Karena banyak para kandidat sudah dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau ditunda, jangan ada yang dirugikan,” ujarnya.
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia. Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.
Namun, desakan penundaan pilkada menguat. Terutama dari kalangan yang cemas kasus positif virus corona semakin meningkat jika pilkada dilanjutkan.
Presiden Jokowi, Satgas Penanganan Covid-19, partai politik dan KPU sudah menyatakan sikap. Pilkada akan tetap dilaksanakan dan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Terbaru, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu. KPU butuh aturan baru mengenai pelaksanaan tahapan pilkada yang diiringi dengan protokol kesehatan. KPU juga butuh aturan tentang sanksi terhadap peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:30 WIB
Senin Optimis! IHSG Melesat, Sektor Keuangan dan Infrastruktur Jadi Motor Penggerak
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur