Berita
11 Pedemo Tolak Omnibus Law di Lampung Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10). Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga. “Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga.
“Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya,” kata Zahwani di Bandarlampung.
Mereka ditangkap karena pihaknya mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.
“Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam,” katanya.
Polisi menyayangkan keikutsertaan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law.
Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.
“Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis,” katanya.
Namun, lanjut dia, pada intinya pihaknya telah menerima aspirasi aksi massa tersebut. Pembubaran unjuk rasa itu pun, kata dia, dilakukan dengan menggunakan gas air mata.
Sebelumnya, aksi massa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh pada Rabu sore.
Demo menolak Omnibus Law di Lampung tak berhenti sampai di situ. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) akan menggelar aksi diam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10).
Aksi tanpa orasi itu bakal dilakukan di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandarlampung sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra

















