Berita
11 Pedemo Tolak Omnibus Law di Lampung Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10). Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga. “Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti […]

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga.
“Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya,” kata Zahwani di Bandarlampung.
Mereka ditangkap karena pihaknya mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.
“Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam,” katanya.
Polisi menyayangkan keikutsertaan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law.
Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.
“Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis,” katanya.
Namun, lanjut dia, pada intinya pihaknya telah menerima aspirasi aksi massa tersebut. Pembubaran unjuk rasa itu pun, kata dia, dilakukan dengan menggunakan gas air mata.
Sebelumnya, aksi massa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh pada Rabu sore.
Demo menolak Omnibus Law di Lampung tak berhenti sampai di situ. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) akan menggelar aksi diam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10).
Aksi tanpa orasi itu bakal dilakukan di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandarlampung sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober