Berita
11 Pedemo Tolak Omnibus Law di Lampung Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10). Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga. “Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 11 orang setelah demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (7/10).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga.
“Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya,” kata Zahwani di Bandarlampung.
Mereka ditangkap karena pihaknya mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.
“Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam,” katanya.
Polisi menyayangkan keikutsertaan pelajar dalam demo menolak Omnibus Law.
Terkait dengan hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswanya.
“Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis,” katanya.
Namun, lanjut dia, pada intinya pihaknya telah menerima aspirasi aksi massa tersebut. Pembubaran unjuk rasa itu pun, kata dia, dilakukan dengan menggunakan gas air mata.
Sebelumnya, aksi massa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh pada Rabu sore.
Demo menolak Omnibus Law di Lampung tak berhenti sampai di situ. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) akan menggelar aksi diam menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10).
Aksi tanpa orasi itu bakal dilakukan di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandarlampung sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
OTOTEK04/04/2026 16:00 WIBJepang Disalip China Jadi Importir Mobil Terbesar

















